Pemerintah Kabupaten Rembang

Ijin Penambangan Pabrik Semen Indonesia Disosialisasikan di Kadiwono 

Setelah izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di Rembang disosialisasikan di aula lantai IV kantor Bupati Rembang, Senin (27/3/2017) lalu,PT.Semen Indonesia mulai mensosialisasikannya di wilayah ring I Pabrik seperti di balai desa Kadiwono kecamatan Bulu, Rabu (8/3/2017).

Dalam acara Sosialisasi kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia Pasca penerbitan SKKLH dan izin lingkungan oleh Gunernur Jateng tersebut diikuti oleh ratusan masyarakat Kadiwono. Selain itu jajaran TNI, Polri dan Camat Bulu juga hadir.

Kepala Desa Kadiwono Kecamatan Bulu Ahmad Ridwan mengatakan, dengan adanya izin baru ini pihak desa berharap supaya bisa memberikan angin segar terhadap warga. Penyerapan tenaga kerja warga Kadiwono menjadi fokus penekanannya.

“Saya berharap, supaya  warga yang belum mendapatkan kerja bisa diikut sertakan kerja di PT. Semen. Tenaga kerja harus bisa dibantu. Baik itu mulai dari lulusan SD hingga S1. Baik itu tenaga kasar atau lainnya,” katanya.

Selain itu Kades juga berharap PT. Semen Indonesia bisa membantu pembuatan embung seperti di desa Tegaldowo. Pasalnya mereka butuh jaminan ketersediaan air saat musim kemarau.

Camat Bulu, Suswantoro berharap warga Kadiwono bisa menjaga kondusifitas di wilayahnya. Warga yang menolak juga saudara, perbedaan sikap merupakan hal yang wajar dalam menyikapi sesuatu hal.

Sementara itu, Wahyudi Heru Kepala Departemen CSR Semen Indonesia mengatakan, berbagai usulan saat sosialisasi akan diterima dan dipertimbangkan. Terkait usulan embung di desa Kadiwono sangat diapresiasi karena sesuai dengan program 1.000 embung yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Sebelum kami memutuskan membuat embung, kami harus melakukan kajian terlebih dahulu. Baik dengan Pemkab Rembang maupun dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Tengah.”

Ia menambahkan Semen Indonesia merupakan bagian NKRI. Sehingga dengan adanya pembangunan pabrik semen di Rembang tentunya tidak terlepas dari mandat negara yang bisa memberikan fasilitas atau pembangunan di desa sekitar PT. Semen Indonesia di Rembang.

Seperti diberitahukan sebelumnya Direktur Proyek dan Engineering PT. Semen Indonesia Gatot Kustiadji mengatakan, tentunya ijin baru yang dikeluarkan oleh Gubernur ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat juga akan tahu, bahwa Semen Indonesia yang ada di Rembang bisa berjalan dan beroperasi.

Selama sosialisasi PT. SI memberikan gambaran bagaimana proses penambangan, komitmen pelestarian lingkungan sampai selesai aktivitas penambangan hingga penyaluran dana CSR perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat. Diakhir sesi, warga juga diberikan ruang untuk menyampaikan usulan atau masukan untuk perusahaan. Setelah sosialisasi di Kadiwono perusahaan semen milik negara itu akan melanjutkan sosialisasi ke desa yang masuk ring I lainnya.

Exit mobile version