Pemkab Rembang siap menerima usulan peserta BPJS Kesehatan bagi peserta warga miskin yang belum terdaftar. Hal itu sebagai upaya memberikan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Bupati Rembang Abdul Hafidz belum lama ini menjelaskan, pemkab melalui dinas terkait siap menerima usulan baru untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS kesehatan, yang akan dibiayai melalui anggaran PBD Kabupaten.
Bupati juga menghimbau bagi warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mendaftarkan diri melalui usulan pihak desa. “Yang diperbolehkan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS nantinya akan dibiayai oleh pemerintah. Kalau yang belum terdaftar silahkan segera mendaftarkan diri melalui kepala Desa setempat,”terangnya.
Bagi warga miskin yang belum mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS mandiri, dapat mendaftarkan diri dengan diusulkan oleh pihak Desa. Pada program tersebut pemerintah Kabupaten Rembang, menampung warga miskin yang belum terdaftar pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Nanti juga akan disurvei oleh dinas terkait setelah ada usulan, baik dari desa, maupun Kecamatan dan Kabupaten,”pungkasnya.