Pemerintah Kabupaten Rembang

Inspektorat Punya Kantor Baru, Ini Sebab dan Tujuannya

REMBANG- Bupati Rembang H.Abdul Hafidz meresmikan gedung yang menjadi kantor Inspektorat Kabupaten Rembang yang baru di Jl WR Supratman jalan Pantura Rembang turut Desa Tireman Kecamatan Rembang, Jum’at (26/4/2019).

Gedung yang dibangun dengan biaya Rp. 3,8 milyar melalui APBD 2018 itu berlantai tiga.

Inspektur Kabupaten Rembang, Fachrudin mengatakan gedung tersebut berdiri diatas lahan seluas 256 m persegi. Untuk dilantai satu dan lantai 2 dimanfaatkan untuk kegiatan pengawasan, sedangkan dilantai 3 digunakan untuk pertemuan dan di ruang sebelah barat digunakan untuk kantor Saber Pungli.

Terkait warna gedung yang berwarna hijau, Fachrudin menjelaskan bahwa hijau bertujuan untuk meneduhkan bagi mereka yang berakuntabilitas.

“Terkait warna hijau, kami adalah lembaga pengawasan yang mana tidak jauh dari aparat penegak hukum , jadi penegakan hukum administrasi. Harapan saya warna hijau ini tempat yang meneduhkan sehingga beliau- beliau yang berakuntabilitas di ruangan kami ada rasa nyaman dan tidak takut dan semua clear diselesaikan disini, “ terangnya.

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengungkapkan bahwa keberadaan kantor baru dengan bangunan yang lebih besar dan bagus itu merupakan suatu kebutuhan untuk menunjang kinerja. Di gedung yang lama sudah tidak representetif, karena terlalu sempit padahal karyawan dan jumlah pekerjaannya cukup banyak.

“Kami melihat kantor inspektorat yang ada dari segi bangunan sudah tidak layak, dari segi fungsi sudah tidak sesuai. Karena disana banyak karyawan , disamping untuk membagi tugas- tugas ini kesulitan karena di Inspektorat ini banyak tugas yang diemban yang itu berbeda antara bagian yang satu dengan yang lain, sehingga di tahun ketiga saya menjabat kami adakan kantor baru, “ ungkapnya.

Ia berharap dengan kantor yang baru ini, bisa meningkatkan kinerja  jajaran Inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan daerah.

Exit mobile version