Pemerintah Kabupaten Rembang

Jalan Protokol Rembang Ditingkatkan Tahun 2018

Pemerintah pusat akan meningkatkan jalan dari tugu Adipura ke selatan sepanjang 6 kilometer dengan lebar 9 meter pada tahun 2018 mendatang.

Jalan tersebut memang menjadi kewenangan pemerintah pusat karena statusnya merupakan jalan nasional.
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat dinamika pembangunan di pendapa kecamatan, baru-baru ini. Bupati telah mengusulkan ke pemerintah pusat terkait jalan tersebut karena dinilai kondisinya sudah mulai rusak dan kurang representative sebagai jalan protokol.
“Jalan protokol saya lihat banyak yang berlubang. Tapi kemarin sudah saya sampaikan ke Pusat,. Kemarin sudah ada jawaban, kalau akan direncanakan di tahun 2018. Dari tugu Adipura sepanjang enam kilometer, dengan lebar sembilan meter akan ditingkatkan pembangunannya,” tuturnya.
Selain peningkatan jalan tersebut kabar baik juga disampaikan Bupati tentang rencana penataan saluran yang ada di sepanjang jalan pemuda ke selatan. Median jalan juga akan dibangun agar lebih rapi lalu lintas kendaraan dengan dilengkapi lampu penerangan.
“Kami juga akan membuat median jalan di sepanjang jalan pemuda, dan kita kasih lampu penerangan kanan-kiri. Terus kita tata selokan juga biar lebih rapi,” tandasnya di hadapan masyarakat yang hadir di kegiatan itu.

Exit mobile version