Kabupaten Rembang kembali menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah berhasil mencapai cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 99,39 persen. Piagam penghargaan atas capaian itu diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan kepada Bupati Rembang, Harno, di Rumah Dinas Bupati Rembang, Kamis (6/11).
Bupati Harno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan serta seluruh pihak yang telah berperan dalam pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari langkah nyata pemerintah daerah dalam memprioritaskan sektor kesehatan, termasuk penyelesaian tunggakan premi BPJS pada akhir tahun 2024.
“Kesehatan merupakan hal yang utama. Saya langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh warga Rembang terlindungi. Ketika tunggakan premi kami lunasi, hasilnya adalah pengakuan sebagai daerah UHC Prioritas. Artinya, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa langsung mendaftar dan aktif,” tutur Bupati Harno.
Harno menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang terhadap sektor kesehatan akan terus berlanjut, termasuk menuntaskan sisa penduduk yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Kami akan terus berupaya agar seluruh warga Rembang terlindungi jaminan kesehatannya. Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pemerintahan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Kabupaten Rembang layak mendapatkan status UHC Prioritas karena telah memenuhi cakupan kepesertaan hingga 99,39 persen. Dari total 673.920 penduduk, sebanyak 666.383 orang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, tingkat keaktifan peserta juga mencapai 82,5 persen, melampaui standar nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nuzuludin menambahkan bahwa dari wilayah eks Karesidenan Pati, Kabupaten Rembang menjadi satu-satunya daerah yang memperoleh status UHC Prioritas.
“Kalau UHC biasa hampir semua daerah sudah, namun untuk UHC Prioritas hanya Rembang. Status ini menunjukkan bahwa masyarakat yang baru mendaftar langsung aktif menjadi peserta tanpa harus menunggu,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada akhir tahun 2024, status UHC Prioritas Kabupaten Rembang sempat terlepas. Namun melalui komitmen kuat dan sinergi antara Pemkab Rembang dengan BPJS Kesehatan, kini predikat tersebut berhasil kembali diraih. (re/rd/kominfo)
