Pemerintah Kabupaten Rembang

Jelang Pembangunan RDF, Pemkab Rembang Siapkan Usaha Alternatif bagi 26 Pemulung

Pemerintah Kabupaten Rembang menyiapkan skema perlindungan dan keberlanjutan penghidupan bagi para pemulung yang selama ini beraktivitas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Langkah tersebut dilakukan seiring persiapan pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang akan mengubah pola pengelolaan sampah di TPA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang M. Ika Himawan Affandi mengatakan, terdapat sekitar 26 pemulung yang saat ini beraktivitas di TPA. Kelompok tersebut menjadi salah satu perhatian Pemkab Rembang dalam mempersiapkan pembangunan RDF karena perubahan sistem pengolahan sampah berpotensi memengaruhi aktivitas dan sumber penghidupan mereka.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, DLH telah menyiapkan dokumen Livelihood Restoration Plan (LRP). Dokumen itu menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penghidupan masyarakat yang terdampak perubahan aktivitas di TPA.

“Untuk pekerja yang mungkin sudah kehilangan pekerjaan di sini sudah dipersiapkan. Kita juga membuat dokumen LRP,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Ika menjelaskan, penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Skema bantuan akan disesuaikan dengan kondisi, usia, dan kebutuhan masing-masing pemulung sehingga tidak diterapkan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh penerima.

Salah satu alternatif penghidupan yang disiapkan adalah usaha peternakan kambing. Pilihan tersebut muncul dari keinginan sejumlah pemulung berusia di atas 50 tahun yang ingin beralih menjadi peternak.

“Keinginan pemulung yang di atas 50 tahun itu menjadi peternak kambing. Nah, itu nanti kita sudah kemarin dapat bantuan dari Semen Gresik dan Baznas,” katanya.

Pengembangan usaha tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait yang membidangi pertanian dan peternakan. Sementara itu, Dinas Sosial akan melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi para pemulung, termasuk melihat posisi mereka dalam kelompok desil kesejahteraan.

“Di Dinsos kita juga melihat mereka di desil mana, nanti juga dikasih bantuan untuk tetap bisa berkelanjutan kehidupannya sampai minimal dia bisa layak mendapatkan penghidupan,” pungkasnya.

Melalui skema tersebut, Pemkab Rembang berupaya memastikan pembangunan RDF tidak hanya meningkatkan sistem pengelolaan sampah, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang muncul. Transformasi pengelolaan sampah diharapkan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan penghidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas di TPA. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version