Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, mengimbau masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja sekaligus monitoring layanan Catheterization Laboratory (Cath Lab) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, baru-baru ini.
Prihati menjelaskan, pemutakhiran data peserta PBI biasanya dilakukan Kementerian Sosial pada awal November. Proses tersebut bertujuan menyesuaikan data kepesertaan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dalam proses pemutakhiran, perubahan kondisi kesejahteraan dapat menjadi salah satu pertimbangan penyesuaian status kepesertaan. Masyarakat yang mengalami peningkatan kesejahteraan dapat mengalami perubahan status, sehingga bantuan dapat diprioritaskan bagi warga yang lebih membutuhkan.
Karena itu, Prihati meminta masyarakat untuk proaktif memeriksa status kepesertaan agar mengetahui apabila terdapat perubahan data.
“Ingat bulan-bulan seperti ini biasanya awal November itu ada pemutakhiran data PBI. Ya. Tolong sampaikan, tolong segera cek yang desilnya naik pindah oleh Kementerian Sosial biasanya digantikan oleh mereka yang desilnya miskin. Sehingga ini harus segera dicek,” ungkapnya.
Prihati juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap peserta dengan penyakit katastropik serta masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan agar masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan tidak kehilangan jaminan secara tidak tepat.
“BPJS akan memastikan bahwa daftar yang ada di Kemensos nanti secara BNBA, by name by address, kita akan hitung dulu mana yang katastrofik. Itu mana yang kena karhutla tidak boleh dikeluarkan dari BP. Saya rasa itu supaya semuanya tenang,” ujarnya.
Prihati berharap masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap proses pemutakhiran data. Koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial diharapkan dapat memastikan penyesuaian kepesertaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlandaskan prinsip gotong royong agar perlindungan kesehatan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“BPJS dilaksanakan dengan gotong royong. Dengan gotong royong semua tertolong,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)
