Pemerintah Kabupaten Rembang

Judul: Bupati Hafidz Apresiasi Program Pembinaan di Rutan Kelas IIB Rembang, 94 Warga Binaan Terima Remisi

Pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 94 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Rembang menerima remisi. Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, secara simbolis menyerahkan berita acara pengurangan masa tahanan kepada dua warga binaan.

Bupati Hafidz menyampaikan kekagumannya terhadap berbagai program yang dijalankan di Rutan Kelas IIB Rembang, mulai dari program keagamaan hingga pengembangan soft skill, yang dinilai sangat bermanfaat bagi para warga binaan.

“Inilah yang saya inginkan, bahwa di rutan ini mengutamakan pembinaan dan kekeluargaan. Jangan sampai warga binaan ini dimusuhi dan menjadi musuh para petugas di rutan, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Irwanto, menjelaskan bahwa terdapat beragam program pembinaan kemandirian di rutan tersebut, termasuk pembuatan kerajinan tangan seperti sapu, keset, miniatur kapal, dan tas rajut. Selain itu, terdapat fasilitas taman baca dan program beasiswa kuliah S1 bagi narapidana di Universitas Perwira Purbalingga.

“Ada juga fasilitas taman baca Ada juga beasiswa kuliah S1 bagi narapidana di Universitas Perwira Purbalingga, ” imbuhnya.

Irwanto juga menambahkan bahwa rutan menyediakan berbagai kegiatan fisik, seperti senam SKJ, senam aerobik, serta fasilitas olahraga lainnya, termasuk catur, voli, tenis meja, dan hadroh serta musik akustik.

Dari 94 WBP yang menerima remisi, dua di antaranya langsung bebas, sementara 92 lainnya mendapatkan pemotongan masa hukuman dengan durasi yang bervariasi sesuai dengan lamanya masa hukuman yang telah dijalani.

Exit mobile version