Pemerintah Kabupaten Rembang

Kabiro Umum Setda Provinsi Jabat Pj Sekda Rembang

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Edy Supriyanta, jabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang. Hal itu setelah pejabat bersangkutan diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di Aula Lantai 4 kantor Bupati Rembang, hari Senin (7/12).

Bupati mengatakan dilantiknya Edy Supriyanta berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.2/553/2020 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Rembang, karena Achmad Mualif sudah 2 kali.

“Saya terima kasih kepada Pak Mualif sebagai Pjs Sekda 2 kali. Sesuai perundang-undangan memang dibatasi 2 kali. Sejak sekarang Pak Edy melanjutkan tugas dari Pak Mualif.”

Bupati menerangkan tugas pokok dari Pj. Sekda adalah merumuskan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kepala daerah.

Edy Supriyanta menuturkan kegiatan yang dilakukan setelah dilantik yaitu membantu tugas-tugas dari Bupati dan Wakil Bupati baik penanganan Covid-19.

Selain itu, pejabat asli Jepara ini di akhir masa jabatannya akan mengadakan open bidding atau lelang jabatan untuk pengisian posisi Sekda definitif.

Selama bertugas di Rembang, Pj. Sekda. menempati rumah dinas Ketua DPRD Rembang, sebelah selatan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang juga berdekatan dengan Kantor Bupati. Rumah dinas tersebut sebelumnya ditempati oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur.

Exit mobile version