Dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan Pokja IV dan kader Posyandu integrasi, serta untuk meningkatkan pengetahuan Kader tentang Peraturan Kemendagri Nomor 18 tahun 2018 Tim Penggerak PKK Kabupaten menggelar kegiatan penguatan sistem pelaporan Pokja 4 bagi tim penggerak PKK Kecamatan, Desa dan Kader Posyandu Desa Binaan se-Kabupaten pada hari Senin (22/7/19) di aula PKK Kabupaten Rembang.
Menurut Wakil Ketua 1 TP PKK Kabupaten Rembang Hj.Vivit Bayu Andrianto menekankan dalam persoalan stunting di Kabupaten Rembang ini perlu mendapatkan perhatian serius, karena sebagian masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting.
Stunting ini merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yang tinggi badannya lebih rendah atau kerdil dari standar usianya.
“kondisi untuk anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor genetik yang padahal genetik itu merupakan salah satu faktor kesehatan selain dengan faktor perilaku, lingkungan, sosial, ekonomi, budaya, politik dan pelayanan kesehatan.”
Pemkab Rembang saat ini fokus pada program pencegahan stunting, terdapat tiga hal dalam pencegahan stunting yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh dan perbaikan sanitasi maupun akses air bersih.
Upaya pencegahan stunting ini bertujuan agar anak-anak Indonesia khususnya di Kabupaten Rembang ini dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal dengan disertai kemampuan emosional sosial dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.