Kepala Desa Tlogotunggal, Kecamatan Sumber, resmi dilantik Selasa pagi (7/1/2020) di balai desa setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa (Kades) terpilih dilakukan oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz, serta disaksikan oleh instansi terkait, serta tokoh masyarakat setempat.
Bupati berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dan memberikan kemajuan. Selain itu, Kades terpilih juga harus menjalankan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasalnya di dalam Undang – undang desa tersebut mengatur jelas untuk mesejahterakan masyarakat. Baik dari segi pemberdayaan desa, dan sumberdaya manusia.
“Undang-undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa didesain untuk memberdayakan desa, baik sumberdaya manusia, maupun alamnya,” kata bupati.
Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat bersatu padu mendukung program kerja pemerintah desa.
Sebelumnya pelantikan Kades terpilih digelar serentak pada tanggal 5 Desember 2019, terdiri 237 Kades terpilih. Pelantikan susulan dilakukan karena masa jabatan Kades sebelumnya habis pada Januari 2020.
Dengan dilantiknya Kepala Desa Tlogotunggal , maka tinggal Kades Kendalagung Kragan yang belum dilantik.