Pemerintah Kabupaten Rembang

Kalender Bahari Nusantara Perlu Sosialisasi Masif Sebelum Diberi Payung Hukum

Anggota Dewan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Rembang meminta Kalender Bahari Nusantara ciptaan Mochammad Ali Shodiqin, warga Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Rembang agar disosialisasi kepada masyarakat sebelum melangkah untuk mendapatkan payung hukum. 

Sebab, masyarakat perlu mengetahui dan paham apa kelebihan, manfaat, dan perbedaan kalender bahari nusantara dengan kalender pada umumnya agar pemanfaatnya kedepan bisa lebih optimal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Nasirudin saat audiensi usulan penetapan payung hukum Kalender Bahari Nusantara di ruang banggar kantor DPRD Rembang, Rabu (22/5). 

Nasirudin menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi karya yang diciptakan oleh anak daerah. Namun masih dibutuhkan pengenalan melalui sosialisasi kepada banyak khalayak terkait Kalender Bahari Nusantara.

“Hal baru itu memang dibutuhkan pengujian dan sebagainya. Tapi kalau tidak berani publikasi, orang juga tidak tahu ada yang namanya Kalender Bahari,” katanya.

Sebab, lanjut dia, sebagai orang yang awam tentu akan kesulitan dalam memahami kalender itu jika tidak ada deskripsi yang menjelaskan setiap angka atau simbol. Ia mencontohkan dirinya sendiri ketika nantinya menghadapi tahap publik hearing dan harus menjelaskan secara detail.

“Ketika sudah publik hearing bertemu dengan orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, kita pasti dituntut untuk mengetahui secara rinci serta kelebihan-kelebihan dari Kalender Bahari Nusantara,” bebernya.

Untuk itu, kata dia, Fraksi PKB akan menggali lebih dalam dahulu terkait Kalender Bahari Nusantara. Agar bisa mengetahui kelebihan-kelebihannya, sehingga tindak lanjutnya kedepan bisa berjalan lancar.

“Sehingga ketika ada publik hearing kami bisa menjelaskan dan merespon, tidak hanya sebatas memfasilitasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nasirudin menjelaskan, pembuatan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan proses yang panjang. Sehingga pemanfaatannya harus benar-benar optimal oleh masyarakat.

“Kalau hanya sebatas bikin tapi tidak dipakai di masyarakat, itu kan juga kurang optimal manfaatnya (Perda). Tapi jika benar-benar terangkat dan diakui, ini lumayan bagus dan bakal fenomenal,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version