Pemerintah Kabupaten Rembang

Kantor Dintanpan Dibangun 2 Lantai, Bupati Berharap Diikuti Meningkatnya Pelayanan

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang kini memiliki gedung baru yang lebih representatif. Gedung yang berada di sebelah barat aula kantor itu awalnya hanya satu lantai dan kondisinya kurang layak kini terlihat megah.

Peresmian bangunan dua lantai yang dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp. 3 miliar tersebut ditandai dengan pengguntingan untaian bunga melati dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, Selasa (22/9).

Bupati Hafidz dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan kantor Dintanpan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang pertanian. Selain itu juga memudahkan komunikasi antar bidang.

Bangunan kantor baru ini, lanjut Bupati Hafidz juga merupakan kenang-kenangan bagi Kepala Dintanpan Suratmin yang akan memasuki masa purna tugas per 1 November mendatang.

“Kantor dinas ini sudah respresentatif mala harus dibarengi dengan kualitas pelayanan di bidang pertanian ini. Jangan sampai kantore magrong-magrong tapi pelayanannya menurun, ini jangan sampai terjadi. Disamping itu ini juga kenang-kenangan pak Ratmin ini yang mau pensiun 1 November. Mudah-mudahan berdirinya kantor ini terkenang terus bapak Insinyur Suratmin menjadi kepala dinas pertanian selama 8 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dintanpan Suratmin menyebutkan kantor Dintanpan terdiri dari 6 bidang dan satu sekretariat dengan jumlah karyawan sebanyak 307 orang. Sehingga membutuhkan tempat yang cukup luas.

Dengan terbangunnya kantor baru itu, dirasanya akan memudahkan koordinasi antar bidang. Terlebih Dinas yang dipimpinnya selama 8 tahun ini memiliki 300 karyawan lebih.

“Dengan satu gedung ini kita lebih mudah berkoordinasi. ”

Selama ini Bidang Peternakan menempati kantor di jalan Rembang- Blora selatan Kantor Dinas Kelautan, Bidang Ketahanan Pangan bertempat di gedung selatannya Bidang Peternakan dan Bidang Penyuluhan berkantor di selatan Koramil Rembang.

Exit mobile version