Pemerintah Kabupaten Rembang

Kasus PMK Melandai, Pasar Hewan Rembang Segera Dibuka

Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang akan merekomendasikan pembukaan kembali Pasar Hewan di wilayah Rembang. Langkah ini diambil setelah pasar hewan sempat ditutup selama dua pekan menyusul ditemukannya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengatakan Pasar Hewan Pamotan dan Pasar Hewan Kragan akan kembali dibuka karena kondisi kasus PMK di Rembang sudah menunjukkan tren penurunan.

“Alhamdulillah, laporan per hari ini PMK sudah mulai melandai. Laporan kesakitan maupun kematian ternak juga menurun drastis,” ujar Agus.

Meski demikian, ia menegaskan pengawasan tetap akan diperketat setelah pasar kembali beroperasi. Petugas akan melakukan pemantauan terhadap ternak milik peternak maupun pedagang guna memastikan penyebaran PMK tetap terkendali.

“Setelah pasar dibuka, pengawasan tetap kita lakukan agar PMK bisa terus kita kendalikan,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, penutupan Pasar Hewan yang dilakukan mulai 4 hingga 18 Februari lalu berdampak signifikan terhadap lalu lintas ternak. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai efektif untuk mencegah masuknya ternak dari luar daerah yang berpotensi membawa PMK.

“Lalu lintas hewan turun drastis, terutama dari luar kota. Ini menjadi salah satu langkah pencegahan agar PMK tidak semakin meluas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, Muhammad Mahfudz, mengakui penutupan pasar hewan turut berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD jelas ada pengaruh penurunan pendapatan. Asumsinya satu kali Pasar Hewan Pamotan sekitar Rp500 ribu. Itu potensi pendapatan yang tidak kita terima,” ungkap Mahfudz.

Selain PAD, dampak penutupan pasar hewan juga dirasakan oleh pedagang UKM serta pedagang sapi lokal yang biasa melakukan transaksi jual beli ternak di Pasar Hewan Pamotan dan Kragan. (Mif/RD/Kominfo)

Exit mobile version