Pemerintah Kabupaten Rembang

Kemiskinan di Rembang Turun 1,15%

Dalam kurun waktu satu tahun ini warga miskin di Kabupaten Rembang mengalami penurunan. Tingkat kemiskinan  tahun 2021 sebesar 15,80 % atau  101.400 jiwa dari jumlah total penduduk 600ribu lebih, sedangkan tahun 2022 menjadi 14,65 % atau 94.560 jiwa atau turun 1,15 %.

Wakil Bupati Rembang yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengatakan penurunan angka kemiskinan itu  sesuai rencana. Pasalnya target setiap tahunnya kemiskinan turun 1 persen.

“Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sampai tahun 2025, angka kemiskinan targetnya 12 %, “ ujarnya.

Terkait kemiskinan sebenarnya ada kendala yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini sebagai acuan ternyata  masih harus diverifikasi lagi. Hal itu dilakukan agar lebih akurat.

“Kawan-kawan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membangun sebuah sistem yang lumayan membantu, namanya Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan (Simnangkis). Salah satu fungsinya ya untuk verifikasi data kemiskinan, “ imbuh Gus Hanies.

Gus Hanies mengungkapkan ada 9 indikator kemiskinan, diantaranya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepala rumah tangga tidak bekerja, anak tidak sekolah, anak stunting, listrik maupun penyakit kronis. Dari 9 indikator itu, yang paling menonjol dilihat secara kasat mata yakni tentang RTLH, sehingga program bedah rumah tetap menjadi prioritas.

“indikator penyakit kronis sudah tertangani melalui kawan-kawan di Puskesmas. Begitu pula stunting, kita keroyok bareng-bareng.  Tapi memang yang paling nyolok di depan mata, ya rumah tidak layak huni (RTLH), “ terangnya.

Bedah rumah RTLH di 5 desa yang masuk kategori dengan kemiskinan ekstrim meliputi Pancur, Pamotan, Sarang, Kragan dan Kecamatan Sumber selama 2022 sudah sekira 104 unit. Namun masih ada sekitar 500 RTLH lagi yang perlu dibedah.

“Ini baru 5 kecamatan yang menjadi percontohan penanganan kemiskinan ekstrim lho. Belum termasuk di kecamatan-kecamatan lain, RTLH masih banyak, “ ungkapnya.

Yang dimaksud miskin ekstrim, apabila pendapatan per kapita keluarga tersebut per hari di bawah Rp 12 Ribu atau Rp 360 Ribu per bulan. Jenis kemiskinan semacam ini yang akan ditangani terlebih dahulu.

Pemerintah mengintervensi desa dengan kemiskinan ekstrim secara bertahap. Pada tahun 2022 ada 5 kecamatan seperti yang dicantumkan di atas, Tahun 2023 ini Pemkab mengintervensi  5 kecamatan lain, kemudian 4 kecamatan lainnya lagi di tahun 2024 mendatang.

Untuk program bedah rumah, Wabup menuturkan anggarannya dari berbagai sumber. Dari APBD, APBD provinsi, APBN, APBDes sampai dana CSR sektor swasta. (Mif/Rud/Kominfo)

 

Exit mobile version