RSUD dr R Soetrasno memiliki Klinik Geriatri yang dirancang khusus untuk memberikan layanan terbaik bagi pasien lanjut usia (lansia). Klinik ini menawarkan tiga layanan utama: penyakit dalam, saraf, dan mata.
Pasien lansia merasakan kemudahan sejak awal pendaftaran, dengan lokasi khusus yang terpisah dari pasien umum. Terletak di sebelah barat aula pendaftaran rawat jalan, area ini memudahkan pasien lansia agar tidak perlu mengantre lama bersama pasien umum.
Proses pendaftaran juga dibuat sederhana. Pasien cukup menyerahkan Kartu Identitas, surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas atau klinik, serta rekam sidik jari (finger print) atau rekam wajah (face print). Setelah itu, pasien hanya perlu berjalan sekitar 15 meter ke klinik Geriatri yang berada di utara ruang pendaftaran.
Untuk lansia yang mengalami kesulitan berjalan, RSUD dr R Soetrasno menyediakan kursi roda guna memudahkan mobilitas mereka. Klinik Geriatri mencakup layanan penyakit dalam, saraf, dan mata yang berdekatan, sehingga pasien tidak perlu berpindah-pindah tempat.
Sambil menunggu giliran pemeriksaan, pasien dapat menikmati fasilitas televisi di ruang tunggu. Menurut Kasi Informasi RSUD dr R. Soetrasno Rembang Tabah Tohamik, Klinik Geriatri ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan pasien lansia yang mengalami penurunan fungsi organ tubuh. “Mereka (pasien lanjut usia) harus mendapatkan pelayanan yang bersifat khusus, yang lebih cepat dan mudah. Akhirnya, Geriatri dibuka di poli rawat jalan dengan layanan penyakit dalam, saraf, dan mata,” jelasnya.
Sejak dibuka pada tahun 2018, Klinik Geriatri melayani 50 hingga 60 pasien setiap harinya. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah resep elektronik, di mana dokter menuliskan resep yang langsung terhubung ke apotek, sehingga proses pengambilan obat menjadi lebih cepat.
“Pelayanan obat untuk pasien Geriatri bisa lebih cepat karena resep sudah langsung diketahui oleh apoteker,” tambahnya.
Selain itu, Klinik Geriatri juga menyediakan layanan home care gratis bagi pasien yang baru saja menjalani rawat inap, sebagai upaya tambahan untuk memastikan perawatan yang berkelanjutan.
(Mif/Rud/Kominfo)