Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi (kunjungan) ke Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Rembang, Selasa (24/10/2017) sore.
Mereka langsung ditemui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Rembang Wartono dan dihadiri pula dari perwakilan masing-masing OPD, akademisi, mahsiswa dan LSM yang ada di Kabupaten Rembang.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengan Zainal Abidin Petir menjelaskan, kunjungannya ke Kabupaten Rembang untuk memastikan keterbukaan informasi publik di wilayah setempat, utamanya soal anggaran. Pemerintah Kabupaten dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang harus memberikan keterbukaan soal informasi kepada masyarakat.
“Kami ke sini untuk melihat secara dekat apakah keterbukaan informasi publik terkait anggaran, kebijakan program kegiatan itu sudah terbuka atau belum. Apakah anggaran penerimaan pendapatan pelayanan sudah maksimal untuk masyarakat atau belum,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Rembang Wartono menyampaikan, selama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami sudah menggandeng sejumlah pihak untuk menyampaikan informasi publik, seperti OPD, ormas, dan semua elemen masyarakat yang ada,” tandasnya.