Tekat Pemerintah Kabupaten Rembang untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak pernah padam. Hal itu terlihat setiap tahun targetnya terus bertambah. Secara bertahap, Pemkab menyalurkan bantuan dana bedah rumah.
Pada Kamis pagi (11/10/2018), Bupati Rembang H Abdul Hafidz menyalurkan bantuan bedah rumah dari Bank Mega Syariah, di ruang rapat Kantor Bupati . Dalam kesempatan itu ada dua penerima bantuan bedah rumah, masing-masing mendapatkan uang tunai senilai Rp 10 juta.
Penerima bantuan yaitu Manaf warga RT 01 RW 01 Desa Dadapmulyo Kecamatan Sarang dan Marjasmi merupakan Warga Sidomulyo Kecamatan Kaliori.
Bupati Rembang H Abdul Hafidz kepada awak media mengaku, untuk bedah rumah Pemkab melibatkan anggaran dari Kementerian, Provinsi, APBD, dana CSR BUMN/BUMD, dan bantuan perorangan. Selain itu perusahaan yang ada di wilayah setempat juga turut dilibatkan.
Berdasarkan data tahun 2015 tercatat ada 23 ribu RTLH diwilayah ini telah dibedah. 2900 rumah berhasil dibedah pada tahun 2016, dan 3000 rumah pada tahun 2017. Sedangkan 4400 rumah lainnya akan dibedah pada tahun 2018 ini.
Manaf penerima bantuan RTLH mengaku selama ini ia menempati rumah yang tidak layak huni, dengan istrinya. Sedangkan anaknya sudah berkeluarga, dan menempati rumah sendiri. Iapun mengaku senang dengan bantuan yang diberikan Pemkab Rembang.
“Saya senang dan terharu. Selama ini rumah saya biasa jelek. Saya tinggal sendiri sama istri. Anak sudah berkeluarga sendiri,” tuturnya
Meski secara bertahap, pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan pada tahun 2021, rumah tidak layak huni terbedah hingga lima puluh persen. Jika anggaran bedah rumah senilai Rp 10 juta yang diberikan masih kurang, Bupati meminta Pemerintah desa mengambil tindakan.