Pemerintah Kabupaten Rembang

Lanjutan Legalitas Pelabuhan Segera Dibuat

Setelah diterbitkannya Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Pelabuhan Tanjung Bonang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pemerintah Kabupaten Rembang segera menyiapkan kelanjutan legalitas pelabuhan agar segera terpenuhi.Bupati setempat Abdul Hafidz mengaku, dalam waktu dekat Pemkab akan mengundang para investor yang mereklamasi pelabuhan di Kecamatan Sluke.

Selain itu, sejumlah lembaga seperti BPN, dan K-UPT juga dilibatkan untuk membahas legalitas pelabuhan. Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan status tanah yang direklamasi.

“Jadi setelah terbit rencana induk pelabuhan oleh Pak Gubernur maka, kami segera membuat ikutannya salah satunya perizinan yang ada ini. Kami akan mengundang semua pihak,” kata Bupati Rembang.

Terkait penghasilan yang ada di pelabuhan Tanjung Bonang selama ini, menurut Bupati, semuanya masuk di dalam kas negara, melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Setelah izin RIP turun, pelabuhan hasil reklamasi itu nantinya akan menjadi pelabuhan pengumpan regional.

Agar proses legalisasi berjalan dengan baik, pemerintah daerah segera minta rekomendasi Gubernur dan Dirjen Perhubungan Republik Indonesia.

Exit mobile version