Pemerintah Kabupaten Rembang

Launching Awal Desember, MPP Rembang Buka 20 Gerai Layanan

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan Mal Pelayanan Publik (MPP) siap serta dalam launching secara serentak pada awal Desember mendatang. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Budiyono, Jumat (7/10/2022), menambahkan, MPP Kabupaten Rembang masuk dalam agenda launching bersama dengan 24 MPP kabupaten/kota pada 1 Desember mendatang.

Launchingnya rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Jadi nanti kita akan grand launching bersama-sama itu tanggal 1 Desember 2022. Kalau di Jawa Tengah ada Kudus, Grobogan, Kabupaten Semarang, Boyolali. Kalau tidak salah kurang lebih ada 5,” terangnya.

Sebelum launching bersamaan, DPMPTSP akan melakukan soft launching terlebih dahulu untuk memastikan seluruh sistem berjalan dengan baik pada akhir November ini. Menurut Budi, ada 20 instansi yang akan mengisi gerai pada MPP yang berlokasi di alun-alun utara kota itu. Kedua puluh gerai tersebut berasal dari sembilan instansi vertikal, delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dua perbankan dan satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di tahap pertama ini kira-kira ada 20 instansi yang kita tampung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk tahap pertama ,” terangnya.

DPMPTSP menargetkan jumlah gerai pelayanan pada MPP bakal bertambah enam gerai di pengembangan tahap kedua. Kita sebenarnya sudah mencoba ada kira-kira 26 gerai. Tapi untuk tahap pertama kita hanya 20 gerai. Sementara untuk kekurangannya kita lihat terkait penggarannya karena keterbatasan daya tampung dan daya dukung gedung kita ,” tambah Budi.

Setelah MPP dilaunching, kata dia, nantinya akan dilakukan evaluasi sistem pelayanan. Sehingga masih memungkinkan untuk penambahan atau bahkan pengurangan gerai layanan di MPP. Di MPP, DPMPTSP Rembang membuka berbagai layanan. Diantaranya, perizinan berusaha melalui Perizinan berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, informasi tata ruang terkait rencana investasi, persetujuan lingkungan dan perizinan tenaga kesehatan. Prinsipnya semua kewenangan perizinan yang telah didelegasikan dari Bupati ke DPMPTSP ,” ucapnya.

Fasilitas Penunjang Manjakan Pengunjung

Selain memberikan banyak layanan dalam satu gedung, di MPP juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Seperti sistem antrean, jaringan internet yang solid, tempat bermain anak, fasilitas ramah difabel hingga ruang menyusui atau ruang laktasi. Untuk fasilitas sistem antrean, para pengunjung MPP mengambil nomor antrean yang sudah disediakan. Terdapat petugas customer service yang akan membantu memandu pengunjung.

Petugas akan mengarahkan pengunjung ke mesin antrian untuk memilih layanan. Kemudian petugas customer service akan mengantarkan pengunjung untuk menuju gerai layanan atau harus ke ruang tunggu. “Karena memang banyak stand atau gerai yang ada di sana (MPP). Harapannya pemohon tidak terjadi semacam kebingungan. Jadi begitu dihadapkan pada mesin antrian nanti dasbornya akan menampilkan berbagai layanan instansi,” terang Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Budiyono, Selasa (8/11).

Setelah mendapatkan pelayanan,pengunjung mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). “Pengunjung atau pelamar di MPP ketika mau keluar dari ruangan harus mengisi survei kepuasan masyarakat. Ini nantinya akan menjadi potret kualitas layanan kami, jadi catatan kami dan jadi konsen kami,” ujarnya.

Ketika masyarakat tidak sempat karena terburu-buru, permintaan juga telah menyiapkan situs berbasis Survei Kepuasan Masyarakat. Sehingga pengunjung bisa mengisi survei tersebut melalui handphone dimanapun dan kapanpun. “Kami akan menyampaikan link berbasis web, pemohon bisa melakukan pengisian kuesioner secara mandiri. Ini bisa memotret sebenarnya seperti apa sih kualitas layanan MPP kami. Apakah rasanya sudah cukup baik atau tidak,” pungkasnya. (kominfo)

Exit mobile version