Pemerintah Kabupaten Rembang

Layanan Semakin Dekat, Lima Kantor Kecamatan Sudah Bisa Cetak E-KTP

Paska pengadaan mesin cetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang, saat ini ada lima kantor kecamatan di Kabupaten Rembang yang sudah bisa mencetak E-KTP. Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Pancur , Lasem, Pamotan, Sedan dan Kecamatan Kragan.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan mesin cetak E-KTP itu merupakan pengadaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2023. Harga per unit mesinnya berkisar Rp. 60 jutaan.

Sementara sembilan kecamatan lain yang belum menerima mesin cetak E-KTP, Suparmin menyebut mengusulkannya di APBD Perubahan 2023. Sehingga tahun  2023 ini semua layanan cetak E-KTP sudah bisa terlayani di tiap kantor kecamatan. “Mudah-mudahan disetujui, biar pengurusan KTP tidak terkonsentrasi di Rembang. Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak datang ke Rembang, kasihan soalnya, “ ujarnya.

Lebih lanjut Suparmin menuturkan bagi warga yang tinggal di kecamatan Sluke, Gunem, Sale dan Sarang bisa mencetak di lima kecamatan yang telah memiliki mesin cetak E-KTP. Sedangkan warga di Kecamatan Rembang, Sulang, Kaliori, Sumber dan Kecamatan Bulu bisa melakukan pencetakan E-KTP di Kantor Dindukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pegawai Kantor Kecamatan Pancur sedang memproses pencetakan E-KTP

Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur, Maruli Dwi Ronisa mengungkapkan di kecamatan Pancur setelah mesin cetak E-KTP disetting dan siap digunakan, pihaknya langsung membuka pelayanan. Sebelumnya  sosialisasi dilakukan melalui Pemerintah Desa (Pemdes)  bahwa saat ini warga sudah bisa mencetak E-KTP di kantor kecamatan.  “Yang bertugas melakukan pelayanan E-KTP di sini 2 orang. Saya dan staf. Warga di sini menyambut baik, mereka langsung datang ke kantor Kecamatan tidak perlu  ke Rembang, “ tuturnya.

Maruli menambahkan selain mesin cetak KTP, Kantor Kecamatan Pancur juga menerima 100 blangko KTP elektronik. Saat ini tinggal 48 blangko E-KTP.  “Kami melayani 21 Maret kemarin, per hari ini, Selasa pagi (4/4/2023) sudah  mencetak 52 keping, sisa 48 keping, “ ungkapnya.

Jika nantinya blangko E-KTP di Pancur habis, pihaknya akan melakukan pengajuan lagi ke Dindukcapil. Syaratnya dengan melampirkan  Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan blangko E-KTP sebelumnya sebagai dokumen pendukung pengajuan. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version