Pemerintah Kabupaten Rembang

Lestarikan Tradisi ilmiah Pesantren, Masjid Jami’ Lasem Gelar Halaqah Pegiat Turats

Ratusan Pegiat turats se Jawa – Madura berkumpul di pendapa Tejakusuma komplek masjid Jami’ Lasem dan Museum Islam Nusantara, Minggu malam (20/11/2022).  Mereka mengkaji turats atau buku-buku warisan atau peninggalan ulama-ulama klasik/terdahulu.

Moderator halaqah sekaligus pegiat sjarah Lasem, Abdullah Hamid mengatakan pihaknya mengundang para stakeholder turat dari  perguruan tinggi, perpustakaan, museum, hingga pondok pesantren. Kajian kali ini bertujuan untuk  melestarikan dan mengembangkan turats ulama nusantara zaman dulu.

Abdullah Hamid menambahkan kegiatan tersebut  menjadi wadah silaturahmi para pegiat Turats untuk bertukar pengalaman dan informasi.  “Selain itu juga sebagai kerjasama pendidikan, penelitian, pengembangan, dan mendapatkan sejauh mana khazanah turats nusantara, ” ujarnya.

Abdullah menyebut, dalam keterangan tertulis dari Museum Islam Nusantara Masjid Jami Lasem menjelaskan, turats ulama nusantara akhir- akhir ini menurutnya mengalami perkembangan. Diantaranya, di Bangkalan Madura hadir Lajnah Turats Ilmi Syaikhona Kholil.

Ratusan Pegiat turats se Jawa – Madura berkumpul di pendapa Tejakusuma komplek masjid Jami’ Lasem

Selanjutnya Pesantren Sarang Rembang juga telah menerbitkan buku Sanad Thoriqat Nusantara dan belasan kitab karya KH Maimoen Zubair. Selain itu, juga telah mendigitalisasi 15 manuskrip ulama Sarang.

“Kami juga berharap adanya kegiatan turats seperti ini bisa membuat tradisi ilmiah pesantren bangkit, terpelihara dari masa ke masa,” ungkapnya.

Dalam halaqah turats kali ini sebagai pembicara Gus Nanal Ainal Fauz, penulis kitab Tsabat Al Indunisi, sebuah karya berbahasa arab yang mendokumentasikan seribu kitab  ulama Indonesia dan ditulis oleh lebih dari 90 ulama.

Selanjutnya pembicara yang lain yakni Ketua Lajnah Turats Ilmi Syaikhona Muhammad Kholil, Lora Utsman Hasan,  yang telah menerbitkan lima kitab karya Syaikhona Kholil Bangkalan. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version