Bupati Rembang Abdul Hafidz meletakkan batu pertama di masjid desa Demaan Kecamatan Gunem, Jum’at (31/8). Dalam kesempatan itu Bupati mengingatkan kepada Panitia pembangunan masjid dan pengurus masjid agar memanfaatkan bekas bangunan masjid yang lama harus dimanfaatkan untuk pembangunan masjid.
Mulai kayu dan keramik bekas bangunan lama hendaknya dimanfaatkan juga untuk pembangunan masjid di sini.
“Masjid itu ya masjid, jangan masjid dijadikan tidak masjid. Itu artinya apa, yang ada ini masjid, jadi kayu ini ya masjid, keramik ini ya masjid jangan sampai tidak dimanfaatkan di sini, sepanjang masih bisa dimanfaatkan harus dimanfaatkan, mboh dienggo ngurug. Ini sesuai yang diamanatkan oleh guru saya Kyai Maksum,jadi bangun masjid itu beda dengan mbangun yang lain, sampai kalau Imam Safi’i itu kalau masjid dipakai di madrasah saja itu derajatnya turun, makanya tidak boleh,tapi Imam Hanafi sepanjang itu bermanfaat itu boleh,” tuturnya.
Dalam pembangunan masjid tersebut, Bupati juga akan menyumbang 100 sak semen secara pribadi, begitupun Asisten II Sekda Rembang Abdullah Zawawi dan Kabag Kesra Setda Rembang, Lathoiful Minan, mereka menyumbang uang secara pribadi. Sedangkan bantuan dari Pemkab Rembang sebanyak Rp.100 juta.
“Ini bukan riya, takabur, kami niat ikhlas. Namanya sodaqoh boleh dirahasiakan boleh tidak, asal tidak ada embel-embel riya atau takabur. Tetapi seng luweh apik iku dirahasiakan. Jangan sampai di dalam hidup ini kita mengalami kerugian,” ungkapnya.
Bupati sering mengajak masyarakat untuk ikut menyumbangkan sebagian rizkinya dalam pembangunan masjid, terlebih itu merupakan kesempatan langka. Apalagi ada hadist mengatakan barang siapa yang ikut baik langsung maupun tidak langsung, materiil maupun non materiil dalam pembangunan masjid, akan diberikan rumah Allah Swt di surga.