Kepala Sekolah SDN 2 Selopuro, Supartin mengatakan, penghargaan Adiwiyata tingkat provinsi diraih pada 22 November 2022. Lima sekolah di Kabupaten Rembang dikukuhkan Sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kelima sekolah itu yakni SDN 2 Dorokandang, SDN 2 Selopuro Kecamatan Lasem, SMPN 1 Pancur, SMP 2 Pamotan dan SMP 1 Rembang.
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz turut serta dalam peresmian lima sekolah Adiwiyata. Suasana semakin semarak ketika SDN 2 Selopuro menggandeng Paguyuban Orang Tua dalam menyelenggarakan bazaar UMKM PAUD.
“Kami berikan apresiasi dengan penghargaan kepada sekolah yang mendapatkan Adiwiyata. Kalau tingkat mandiri kita beri Rp 500 juta, nasional Rp 400 juta dan provinsi Rp 300 juta, ” ungkapnya.
Penghargaan ini masuk dalam rencana tahun 2023 dan dapat digunakan pada tahun 2024. Selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur sekolah yang menjadi prioritas.
Hadiah Rp 300 juta diserahkan kepada sekolah-sekolah yang dikukuhkan sebagai sekolah Adiwiyata
Komitmen Bupati kepada program yang mengupayakan pengelolaan lingkungan sekolah ini karena menurutnya, sangat mendukung pembelajaran anak didik. Jika lingkungan sekolah bersih dan asri akan menambah kenyamanan anak belajar dan kecerdasan karena suplai oksigen yang baik.
Kepala Sekolah SDN 2 Selopuro, Supartin mengatakan, penghargaan Adiwiyata tingkat provinsi diraih pada 22 November 2022. Penghargaan tersebut menjadi momen awal membuat warga sekolah termasuk anak didik menjadi peduli terhadap lingkungan.
“Sekolah kami telah membuat program malu membuang sampah disembarang tempat. Jadi setiap ada anak membuang sampah sembarangan pasti ada anak yang menegur, jadi harap legowo dan menerimanya dan melaksanakan. Karena itu melaksanakan budaya anak- anak kami.”
Program kedua SDN 2 Selopuro dan keempat sekolah lainnya yang mendapatkan adiwiyata ini yaitu membuat karya berbahan limbah. Diantaranya bekerjasama dengan ibu- ibu siswa yang membuat karya dari bahan limbah. Dan telah dipamerkan dan dijual di stand- stand bazar tadi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto mengungkapkan sejumlah kriteria penilaian Adiwiyata antara lain. Pengelolaan bidang lingkungan, pengelolaan sampah dan konservasi energi.
““Tiga hal ini yang akan diasah, misalnya pengelolaan sampah. Di sana, sampah organik dan anorganik dipilah dan kemudian dimanfaatkan untuk apa. Yang penting dari adiwiyata ini membentuk karakter anak- anak didik kita hidup sehat dan cinta lingkungan,” tuturnya.
Keterlibatan orang tua murid dan pemerintah desa juga diperlukan dalam suksesnya Adiwiyata ini. Kedua pihak inilah yang akan mendukung suksesnya pengelolaan lingkungan sekolah. (Mif/Rud/Kominfo)