Pemerintah Kabupaten Rembang

Lindungi Konsumen, Tim Gabungan Bakal Terus Gencar Sidak SPBU

Dalam rangka melindungi konsumen, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang arus mudik. Pada Kamis (4/4/2024), petugas metrologi Dindagkop dan UKM melakukan pengecekan alat ukur pengisian BBM di wilayah Kecamatan Lasem.

Kepala Dindagkop dan UKM Rembang, M. Mahfudz, melalui Kepala UPT Metrologi Rembang, Mukaromah, menjelaskan bahwa sidak SPBU dilakukan baik secara bersamaan dengan Polres maupun mandiri. Dalam menghadapi arus mudik, pihaknya semakin intensif melakukan pengawasan terhadap SPBU, terutama yang berada di jalur mudik.

“Kami melakukan pengawasan di SPBU- SPBU untuk perlindungan konsumen agar mendapatkan BBM sesuai takaran  pembeliannya. Mobilitas kendaraan menjelang arus mudik ini semakin ramai, ” ujarnya.

Mukaromah menekankan pentingnya pengecekan alat ukur di SPBU untuk mencegah kecurangan, mengacu pada temuan kasus kecurangan pengisian SPBU di Karawang. Sidak ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen saat mengisi BBM kendaraannya, terutama menjelang lebaran di mana kebutuhan BBM meningkat.

“Kemarin kan ada temuan kasus kecurangan pengisian SPBU di Karawang juga. Jadi kita bersama Polres intens melakukan pengecekan alat ukur di SPBU – SPBU, jangan sampai ada yang melakukan kecurangan, ” ungkapnya.

Selain itu, UPT Metrologi juga mengecek stok BBM di SPBU untuk memastikan ketersediaan yang memadai mengingat mobilitas kendaraan yang meningkat menjelang arus mudik. Hasil sidak hingga Kamis kemarin menunjukkan bahwa pengecekan kesesuaian alat ukur dan segel tera di semua SPBU aman. Begitu juga dengan stok BBM di SPBU di Kabupaten Rembang, yang dipastikan aman hingga lebaran. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version