Pemerintah Kabupaten Rembang

Magersari Deklarasi Kelurahan Ramah Anak Berhadapan Hukum

Kelurahan Magersari resmi menjadi Kelurahan yang ramah Anak Berhadapan Hukum.

Deklarasi ramah ABH yang digagas Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan Magersaridi itu dilaksanakan di lahan kosong depan kantor Kelurahan setempat, Minggu (19/11/2017).

Bupati Rembang H Abdul Hafidz yang datang dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kelurahan Magersari yang berani medeklarasikan masyarakat ramah anak berhadapan dengan hukum . Ini merupakan terobosan untuk menjaga kualitas generasi penerus agar pembangunan bangsa kedepan lebih baik.

Deklarasi ramah anak berhadapan hukum tematik oleh masyarakat Kelurahan Magersari ini satu -satunya kelurahan desa di Kabupaten Rembang bahkan ditingkat Jawa Tengah maupun di Indonesia ini yang baru mendeklarasikan .Ini merupakan terobosan -terobosan yang baik untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik,” ungkapnya.

Menurut Bupati di era kemajuan teknologi ini peran orang tua harus lebih ditingkatkan terutama maraknya penggunaan handphone dikalangan anak anak. Sehingga pengaruh baik dan buruk pun selalu menghinggapi kalangan anak anak.

Penggunaan HP ini bisa membawa pengaruh baik ataupun buruk. Maka dengan kondisi sedemikian rupa, para orang tua harus peka dan harus mengawasi putra putrinya di manapun berada,” pintanya.

Sementara itu Ketua Panitia Deklarasi Ahmad Rifan mengatakan, deklarasi ramah anak berhadapan hukum (ABH) tematik yang di lakukan masyarakat ini tentunya akan berimbas baik kepada anak. Terlebih nantinya kegiatan ini bisa mengembalikan khittoh anak anak kepada aktivitas zaman dahulu kala.

Kegiatan ini tentunya akan bisa mengembalikan anak anak pada aktivitas masa lalu. Yakni menggambar, benyanyi, berkomunikasi dengan rekannya dan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Iapun mengakui handphone bisa membawa dampak buruk bagi anak. Namun HP juga bisa menumbuhkembangkan kreativitas anak di masa modern seperti sekarang.

Harapanya kegiatan ini bisa melindungi anak dari hal hal negatif yang ada di masyarakat. Apalagi saat ini perkembangan teknologi sedemikian cepat. Sehingga dapat mempengaruhi pola dan perilaku anak. Untuk itu perlu antisipasi agar kemajuan ini tidak berdampak negatif bagi anak tapi juga melek teknologi dan norma serta peraturan agar anak bisa terjaga dari kenakalan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Dan harapannya bisa bahagia melewati masa anak anaknya,” harapnya.

Kegiatan deklarasi yang digelar mulai pagi hingga sore dengan berbagai macam lomba untuk anak – anak tingkat Sekolah Dasar, MI dan SLB ditutup dengan penanda tanganan pendeklarasian ABH oleh Bupati hadir dalam kegiatan Forkopimda dan Pengurus PATBM dari luar Daerah

Exit mobile version