Dalam kegiatan Halal bihalal ada dua kalimat yang biasa digunakan, yaitu lebaran dan hari raya idul fitri. Oleh karena itu harus ada penjelasan kongkrit dalam penyelenggaraannya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam acara Halal Bihalal Forkompincam, bersama masyarakat dan pelaku usaha se Kecamatan Pamotan di pendapa Kecamatan Pamotan, Rabu (26/6/2019).
Bupati Hafidz menuturkan hari raya lebaran adalah sebuah tradisi masyarakat Indonesia yang tidak ada di negara lain dan tidak memiliki arti kesucian apapun. Sehingga lebaran bukan kata ganti yang artinya sama dengan Idul Fitri.
Sedangkan hari raya Idul Fitri merupakan puncak dari pelaksanaan ibadah puasa. Idul fitri memiliki makna yang berkaitan erat dengan tujuan yang akan dicapai dari kewajiban berpuasa itu sendiri yaitu manusia yang bertaqwa.
“Saya kedua-duanya setuju, tapi paling setuju kalau hari raya idul fitri. Karena kalau lebaran itu umum, itu sebagai budaya dan tradisi. Sing poso yo oleh lebaran, sing ora poso yo oleh melu lebaran. Tetapi kalau hari raya idul fitri itu terbatas karena untuk menuju kembali kepada kesucian kita,” terang Bupati Hafidz.
Bupati Hafidz menyampaikan pemaknaan hari raya idul fitri hendaknya bersifat positif seperti menjalin silaturahmi sebagai sarana membebaskan diri dari dosa antar sesama makhluk. Silaturahmi tidak hanya berbentuk pertemuan formal seperti halal bihalal, namun juga bisa menyambangi dari rumah ke rumah.
Ia menambahkan, jika acara Halal Bihalal digelar dalam rangka hari raya idul fitri seharusnya tidak hanya sekedar acara serimonial. Namun harus memiliki makna yang sangat mendasar untuk keberlangsungan hidup di dunia menuju akhirat.