Tujuh desa di wilayah Kecamatan Pamotan yang masuk kategori desa merah akan menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Rembang.
Tujuh desa tersebut diantaranya desa Pamotan, Gambiran, Ringin, Bangunrejo, Ketangi, Tempaling dan Sendangagung.
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz,S.Pdi saat dinamika pembangunan di pendapa kecamatan Pamotan, Selasa (14/11/2017) mengatakan menanggapi hal itu pemkab Rembang untuk wilayah Pamotan akan fokus terlebih dulu di tujuh desa tersebut mulai tahun 2018. Desa Ringin dan desa Gambiran akan menjadi sasaran terlebih dulu di tahun 2018.
Selanjutnya di tahun 2019 desa Pamotan menjadi salah satu fokus pemkab Rembang. Targetnya tahun 2020 ke tujuh desa tersebut terentas dari kemiskinan.
“2018 dimulai dari Ringin dan Gambiran, pokoke piye carane Ringin dan Gambiran harus mentas dari kemiskinan. Nanti 2019 Pamotan dan mana pokoke 2020 sudah selesai semua,” ujarnya.
Dampak dari tindakan fokus pemkab terhadap tujuh desa merah tersebut akan menerima kucuran dana lebih besar dari desa yang lain. Terkait hal tersebut Bupati berharap desa yang lain tidak iri, karena memang itu konsekuensi atas target terentasnya tujuh desa tersebut.
Perhatian khusus juga akan diberikan kepada desa merah di wilayahnkecamatan lainnya, total masih ada 75 desa merah di kabupaten Rembang. Dengan penanganan khusus ini pemkab berharap perencanaan penurunan angka kemiskinan sampai ke titik 12 persen bisa tercapai.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sri Wahyuni menjelaskan desa dikategorikan desa merah jika di dalam desa tersebut terdapat lebih dari 400 Kepala Keluarga (KK) miskin. Kemudian terdapat sekitar 300 KK miskin masuk kategori desa kuning, kemudian dibawahnya desa hijau dan yang paling sedikit KK miskinnya masuk desa Biru,