Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menggelar pembekalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan purna tugas periode Oktober dan November di Pendapa Museum RA Kartini pada hari Rabu, (14/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro‘ menyampaikan terimakasih kepada PNS yang akan purna tugas. Mengingat PNS yang akan pensiun ini telah memberikan dedikasi dan pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
“Terimakasih atas dedikasi PNS yang akan purna tugas. Banyak sekali tugas-tugas kepegawaian yang telah dilaksanakan dan keberhasilan yang diraih para PNS yang pensiun,” ungkapnya.
Wabup Hanies juga mengharapkan PNS yang akan purna tugas ini tetap menjaga komunikasi dengan Pemkab Rembang maupun masyarakat. Menurutnya masa pensiun tidak serta merta putus silaturahmi, dengan melakukan aktivitas lain yang bisa dilakukan, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Kalau mau nyalon silahkan kepala desa, Nyalon legislatif silahkan. Manfaat di masyarakat masih bisa daftarkan,” tandasnya.
Peserta pembekalan juga menerima penjelasan Tabungan Hari Tua melalui Tabungan Pensiunan dan Asuransi dari PT. Taspen bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen.
Dalam kesempatan itu, Vito Account Officer PT. Taspen Kantor Cabang Utama Semarang menyampaikan penjelasan Taspen yang merupakan tabungan pensiunan dan asuransi kepada PNS yang akan purna tugas.
Dia menjelaskan sebelumnya PNS menyisihkan dana premi yang masuk tabungan pensiunan sekitar 3,25 persen dari gaji selama bertugas. Nantinya dana itu digunakan sebagai Tabungan Pensiun dan Asuransi yang akan diberikan setelah PNS menjadi Pensiunan PNS.
“Sudah menyumbang premi 3,25 persen dari gaji selama bertugas sekitar 100 ribu hingga 300 ribu perbulannya untuk program ini,” imbuhnya.
Ia menyampaikan saat pembekalan calon pensiunan juga melakukan perekaman data untuk pencairan tabungan yang diberikan satu bulan sekali sesuai masa pensiun.
Setelah melakukan perekaman data, pihaknya mewajibkan penerima pensiun mendownload aplikasi “Taspen Otentifikasi”. (Mif/Rud/Kominfo)