Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Rembang. Kali ini, Soimah Tunaja (23), warga Desa Banowan, Kecamatan Sarang, merasakan langsung kehadiran pemerintah daerah saat menjalani persalinan anak pertamanya melalui tindakan operasi sesar tanpa dipungut biaya.
Saat ditemui pada Selasa (27/1/2026), Soimah masih menjalani perawatan pascaoperasi. Meski demikian, ia tampak tenang dan bersyukur karena seluruh biaya pelayanan kesehatan yang diterimanya dijamin melalui Program JKN.
Ia mengungkapkan bahwa tindakan operasi sesar harus dilakukan demi keselamatan ibu dan bayi. Dalam kondisi tersebut, kepesertaan JKN memberikan rasa aman karena tidak perlu memikirkan beban biaya pengobatan.
“Sejak awal masuk rumah sakit hingga sekarang, semuanya dijamin JKN. Saya tidak perlu memikirkan biaya sama sekali, jadi bisa fokus pemulihan dan mengurus bayi,” tuturnya.
Soimah tercatat sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rembang sejak 2018. Skema ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.
Manfaat JKN juga dirasakan melalui kepesertaan bayi yang baru dilahirkannya. Sejak hari pertama kelahiran, bayi Soimah langsung terdaftar sebagai peserta JKN aktif, sehingga layanan kesehatan lanjutan dapat langsung dijamin.
“Saya terharu, anak saya baru lahir dan langsung didaftarkan sebagai peserta JKN oleh Pemda. Kalau butuh pemeriksaan atau perawatan lanjutan, semuanya sudah terjamin,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Soesi Haryanti, menyampaikan bahwa selain kepesertaan mandiri, Pemerintah Kabupaten Rembang secara konsisten mengalokasikan anggaran daerah untuk mendukung pembiayaan JKN bagi masyarakat.
“Tujuan utamanya agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, tanpa terkendala biaya. Kami bersama puskesmas juga terus melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan JKN kepada masyarakat,” jelas Soesi saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Rembang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang telah mencapai 99,16 persen dari total jumlah penduduk, sehingga memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Dari total 667.902 jiwa, sebanyak 662.320 orang telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 83,20 persen.
Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak. (Mif/RD/Kominfo)
