Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) merupakan pintu masuk sistem penganggaran pemerintah. Jika tidak melalui musrenbang maka pelaksanaan pembangunan tidak akan bisa dilakukan.Hal itu diungkapkan Bupati Rembang,H.Abdul Hafidz saat memberikan sambutan di pendopo kecamatan Pamotan,Selasa (7/2/2017). Selama ini sebagian masyarakat memang menganggap musrenbang hanya forum formalitas tanpa ada pengaruhnya atau sekedar memberi usulan.
Musrenbangcam atau musyawarah rencana pembangunan kecamatan nantinya diambil skala prioritas. Selanjutnya akan masuk ke Musrenbang kabupaten yang akan dicari skala prioritas dan masuk ke Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD).Selanjutnya yang kemudian ditarik ke Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) yang tahap selanjutnya ditanamkan di RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
“RAPBD Itulah yang nanti diajukan dan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang.Jika ada yang selisih, misal di RAPBD ada tetapi tidak ada di RKPD maka itu cacat dan akan dipersoalkan,jadi inilah proses yang mau tidak mau,suka tidak suka harus kita lalui,”ujarnya.
Namun dalam pelaksanaannya tidak bisa dipungkiri ada saja yang tidak puas. Karena mencari yang lebih prioritas tentu tidak bisa mengakomodir semuanya. Tetapi paling tidak upaya peningkatan telah dan harus dilakukan.
Sementara itu,Camat Pamotan Wiyoto menyebutkan total usulan di tahun 2018 sekitar Rp.60 milyar lebih. Harapannya realisasinya jikapun kurang,kurangnya tidak banyak,karena di tahun 2017 ini ternyata realisasinya melebihi dari apa yang telah diusulkan di tahun 2016.
Dalam musrenbangcam dihadiri oleh jajaran SKPD se-kabupaten Rembang dan beberapa anggota dewan yang masuk dapil Pamotan. Selain itu semua Kepala Desa dan tokoh masyarakat juga hadir untuk ikut membahas yang mana usulan dari hasil Musrenbangdes yang layak diprioritaskan untuk hasil Musrenbangcam dan dinaikkan ke Musrenbangkab.