Pemerintah Kabupaten Rembang

Mobil Water Canon Kembali Sisir Jalan- jalan Protokol Untuk Tumpas Covid-19

Usai memimpin operasi yustisi pada Sabtu malam (3/10/2020) , Pjs Bupati Rembang Drs.Imam Maskur, M.Si kembali mengikuti giat penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan pada Minggu pagi (4/10). Bersama Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre dan Pasi Ops Kodim 0720 Rbg Kapten Budi memimpin tim gabungan Satgas Covid-19 juga membagikan masker dan menempelkan stiker himbauan patuhi protokol kesehatan di sejumlah kendaraan umum.

Penyemprotan ini menggunakan 1 unit mobil water cannon. Penyemprotan menyasar sejumlah jalan protokol Rembang kota yang kemudian dilanjutkan ke wilayah kecamatan Lasem.

Saat memimpin apel Imam Markur dalam arahannya mengatakanp kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Ops Gabungan yang telah diaksanakan bersama penegakan Perbup No. 34/ 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian covid-19.

“Kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam pencegahan persebaran virus corona di wilayah Kabupaten Rembang.
Dengan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai suatu iktiyar kita bersama untuk memutus persebaran virus corona di wilayah Kabupaten Rembang.”

Ia kembali mengungkapkan bahwa kunci utamanya keberhasilan uuntuk memutus mata rantai covid 19 adalah kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan disiplin menerapkan 4 M Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19.

Di lokasi alun- alun dan terminal Kabupaten Rembang tim gabungan melakukan pembagian ratusan masker kepada masyarakat dan pemasangan ratusan stiker yg berisi sosialisasi/ himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Exit mobile version