Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SMP di Kabupaten Rembang tahun 2025 mengalami perubahan signifikan. Durasi kegiatan diperpanjang menjadi lima hari, dan pendekatan yang digunakan lebih menekankan pada kenyamanan serta penguatan karakter siswa.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Isti Choma Wati, menjelaskan bahwa MPLS tahun ini berlangsung selama lima hari, lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari.
“Durasi tahun ini lima hari, karena kita ingin memberi ruang lebih untuk penguatan karakter siswa, bukan sekadar pengenalan akademik,” ujarnya, Senin (15/7/2025).
Ia menambahkan, MPLS tahun ini juga dirancang lebih ramah terhadap peserta didik. Penyambutan bagi siswa baru kelas VII dilakukan dengan hangat oleh guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik.
“Dengan penyambutan yang ramah ini akan memberikan kenyamanan kepada anak-anak untuk sekolah. Jika nyaman, maka mereka senang. Kalau senang, mereka betah dan tidak terburu-buru ingin pulang. Ini akan membuat pembelajaran lebih merasuk,” tuturnya.
Konsep ramah ini turut diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung kenyamanan siswa. Di antaranya penempatan papan tulis yang mudah terlihat oleh seluruh siswa, serta fasilitas toilet yang dibedakan antara laki-laki dan perempuan, lengkap dengan tempat sampah dan cermin di toilet perempuan.
“Tempat wudlu perempuan pun harus diperhatikan, dibuat lebih tertutup agar aurat mereka tidak terlihat dari depan musala,” tambah Isti.
Dindikpora juga menegaskan bahwa MPLS harus bebas dari unsur senioritas maupun perpeloncoan. Untuk itu, pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah guna memastikan kegiatan berjalan sesuai pedoman yang berlaku.
“Kami pantau langsung agar tidak ada penyimpangan. MPLS harus jadi momentum positif untuk membangun suasana belajar yang sehat dan menyenangkan,” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)