Mulai Rabu 1 Februari 2023 ini, pelayanan rekomendasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dipindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Semula pelayanan tersebut berada di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).
Plt. Kepala Dinsos PPKB, Prapto Raharjo mengungkapkan. Gerai di MPP ini khusus melayani PBI dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun PBI KIS. Rata- rata ada 50 lebih pengajuan rekomendasi yang dilayani di kantor Dinsos PPKB setiap harinya.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos PPKB, pemohon kemudian harus ke MPP di gerai Dinas Kesehatan. Gerai Dinsos PPKB di MPP berada di sebelah gerai Dinas Kesehatan, sehingga sangat memudahkan warga.
“Dengan adanya gerai rekomendasi PBI KIS di MPP dapat memotong mobilisasi pemohon, ” ujarnya.
Salah satu pemohon warga Sukorejo Kecamatan Sumber, Siti Maryam mengaku terbantu dengan dibukanya layanan di MPP. Yang berlokasi di tengah kota dan menjadi satu dengan gerai Dinas Kesehatan.
“Lebih enak seperti ini jadi satu tidak mondar- mandir. Nyaman juga , ramah, ” tuturnya.
“Sebenarnya ada juga yang ingin bergabung lagi di MPP selain Dinsos PPKB yaitu kantor imigrasi. Cuma kita melihat lebih urgen melayani masyarakat di BPJS nya, karena hampir ratusan setiap hari yang mengurus ini,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan kantor Imigrasi bisa mendapat gerai di MPP, masih harus melihat hasil evaluasi pelayanan di MPP. Selain itu menggantikan instansi lain yang sudah membuka gerai di MPP. Ada kemungkinan lain imigrasi bisa bergabung, yakni jika ada penambahan gedung atau ruangan lagi. (Mif/Rud/Kominfo)