Pemerintah Kabupaten Rembang

Mulai Agustus 2025, Layanan BPJS Kesehatan Gratis di Rembang Aktif Kembali

Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu akan kembali aktif mulai Agustus 2025. Program ini menjadi salah satu upaya Pemkab Rembang dalam menjamin akses layanan kesehatan yang lebih luas dan merata tanpa membebani ekonomi masyarakat.

Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa kesepakatan pengaktifan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi warga kurang mampu telah dibahas bersama DPRD. Anggaran untuk program ini pun telah dialokasikan.

“Mulai bulan Agustus BPJS Kabupaten Rembang sudah diberesin Pemerintah Kabupaten Rembang,” ujarnya baru-baru ini.

Menurut Harno, pengaktifan kembali kepesertaan jaminan kesehatan gratis ini sangat mendesak karena banyak warga mengeluhkan tidak aktifnya layanan BPJS Kesehatan dan harus meminta surat keringanan biaya rumah sakit.

“Karena kesehatan dibutuhkan masyarakat. Selama ini, yang BPJS-nya tidak aktif sampai minta surat keringanan biaya rumah sakit di meja saya,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan antara bupati dan DPRD telah tercapai. Dengan demikian, permasalahan layanan kesehatan gratis ditargetkan selesai pada bulan Agustus.

“Maka dengan kesepakatan Bupati dan anggota DPRD, bulan Juli dok, Agustus semua tuntas. Aman untuk kesehatan,” tegas Harno.

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso, mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan mengajukan anggaran sebesar Rp9,7 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan gratis. Anggaran ini masih bersifat estimatif karena harus menunggu hasil verifikasi ulang data penerima agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peserta BPJS yang dibiayai pemerintah pusat.

“Permintaan anggaran dari Dinas Kesehatan kita penuhi full tanpa pengurangan. Tapi memang kita harus pastikan datanya. Mana yang dicover kabupaten, mana yang pusat,” jelas Puji.

Ia menambahkan, anggaran tersebut telah masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan akan dibahas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan dimulai pertengahan Juli.

“Rp9,7 miliar sudah ada dalam KUA-PPAS. Kita tinggal menyetujui di anggaran perubahan. Kalau semua berjalan lancar, awal Agustus sudah bisa disahkan,” terangnya.

Jika usulan tersebut disetujui, Puji optimistis cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Rembang bisa mencapai lebih dari 90 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 88 persen. Dengan harapan Kabupaten Rembang mendapat reward Universal Health Coverage (UHC) prioritas.

“Nanti diharapkan mendapatkan reward UHC prioritas, sehingga ketika buat BPJS hari ini, tidak perlu menunggu satu bulan untuk bisa aktif,” tandasnya.

Dengan diaktifkannya kembali program BPJS Kesehatan gratis Kabupaten, masyarakat diharapkan dapat kembali menikmati akses layanan kesehatan secara optimal tanpa terkendala administratif maupun biaya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version