BPS melaksanakan kegiatan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 2-31 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data kewilayahan dan perkembangan potensi yang dimiliki oleh desa atau kelurahan.
PODES dilaksanakan menyeluruh dari tingkat desa/keluarahan, kecamatan dan kabupaten. Dengan harapan potensi-potensi desa terkini bisa tercatat di Podes 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso saat talkshow di Radio Citra Bahari FM (CBFM), Selasa (28/5). Dikatakannya PODES ini merupakan kegiatan skala nasional yang dilaksanakan di hampir 80 ribu desa di Indonesia.
“Termasuk di Kabupaten Rembang yang menyasar 294 desa/kelurahan. Seluruhnya akan dilakukan pendataan PODES ini,” imbuhnya.
Teguh menerangkan, petugas pendataan PODES 2024 terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML). Di Kabupaten Rembang PCL Desa/Kelurahan ada 42 orang dan PML 14 orang.
“1 PCL bertugas di 7 desa/kelurahan, sedangkan 1 PML bertugas mengawasi 3 PCL,” ucapnya.
Kemudian PCL Kecamatan sebanyak 14 orang yang masing-masing bertugas di 1 kecamatan, seluruhnya diawasi oleh 1 orang PML. Terakhir PCL Kabupaten sebanyak 1 orang yang diawasi oleh 1 orang PML.
Lebih lanjut teguh menjelaskan, ada 3 jenis kuesioner yang akan dikumpulkan oleh petugas PODES. Meliputi kuesioner PODES tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Jadi meskipun bunyinya pendataan potensi desa tapi seluruh potensi yang ada akan kami cakup untuk memperoleh updating (pembaruan data),” jelasnya.
Di tingkat desa, lanjut dia, data yang diambil yaitu data kependudukan, ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup serta data fasilitas desa. Kemudian di tingkat kecamatan berupa data perlindungan sosial, potensi wisata, transportasi dan keamanan.
Sementara di tingkat kabupaten, data yang diambil antara lain potensi pertambangan, industri, fasilitas perhubungan dan mitigasi bencana.
“Itu kira-kira data yang akan digali di Podes ini, harapannya updating data di 2024 menjadikan data-data yang mutakhir. Sehingga kebijakan berikutnya bisa menggunakan data terkini agar arah tujuan pembangunan yang akan dicapai lebih fokus dan terarah dengan data yang terbaru,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)