Pemerintah Kabupaten Rembang

Nasib Pelaku UMKM dan PKL di Kota Pusaka Lasem Jadi Pendorong Disusunnya Raperda

DPRD Kabupaten Rembang mengadakan dengar pendapat publik (public hearing) penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, Rabu (8/6/2022). Kegiatan tersebut dihadiri puluhan pelaku UMKM termasuk yang berjualan di kawasan kota pusaka Lasem.

Perwakilan paguyuban pedagang Lasem, Hendra menyampaikan proses relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan kota pusaka Lasem berjalan dengan kondusif. Para pedagang bersedia bergeser ke selatan hingga ke Pasar Jolotundo demi kepentingan kemajuan Lasem.

Jika suatu saat penataan kota pusaka Lasem selesai, dirinya meminta ada pembuatan pusat jajanan serba ada (pujasera) di Lasem seringa dapat dimanfaatkan oleh para pedagang khususnya para pelaku UMKM.

“Kita hanya menginginkan nanti siapa tahu kita diperhatikan tentang pujasera. Kalau di Rembang kota kan rencana kedepannya akan diadakan pujasera, nah kita berpacu di Lasem. Tolong temen-temen UMKM termasuk pedagang kaki lima di Lasem juga diperhatikan,” bebernya.

Dengan dibuatnya pujasera di Lasem, kata dia, para pelaku UMKM dan PKL tidak lagi bingung untuk mencari lokasi berdagang. Pasalnya selama ini pedagang di kawasan Eyang Sambu dan yang ada di jalan pantura masih kebingungan hendak berjualan dimana usai kota pusaka Lasem selesai dibangun.

“Kita kan juga menginginkan yang terbaik, kale bisa pujasera jangan jauh-jauh dari pusat kota Lasem. Agar wisatawan tidak bingung mencari makanan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Rembang Agus Sutrisno mengatakan pendorong disusunnya Raperda perlindungan dan pengembangan usaha mikro salah satunya memang dikonsentrasikan untuk pedagang di kawasan kota pusaka Lasem.

Dengan demikian para pelaku UMKM dan PKL akan terlindungi dengan Perda. Sehingga ada kejelasan nasib bagi para pelaku UMKM dan PKL setelah pembangunan kota pusaka Lasem selesai.

“Jangan sampai pelaku UMKM dan PKL itu ditinggal atau bahkan mungkin tertinggal karena kemajuan dari Lasem sendiri. Karena Lasem ke depan akan menjadi hebat, maka kita berharap Raperda yang kita buat ini bisa mensuport agar menjadi pedagang inti di Kota pusaka Lasem,” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version