Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, hari Jum’at (29/5), giat sederhana pelepasan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, di Aula Lantai 4 kantor Bupati Rembang yang dihadiri Kepala Dinas dan Camat dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19. Pasalnya, Sekda Rembang, Subakti, tepat 1 Juni nanti, merupakan masa purna tugas.
Subakti dalam sambutannya menceritakan dirinya pertama kali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pada tahun 1985 dengan jabatan staff di Kecamatan Kaliori dan terakhir dilantik menjadi Sekda pada 14 Desember 2016.
“Hari ini saya pakaian hitam-hitam. Batik yang saya gunakan ini adalah batik pada saat dilantik menjadi Sekda. Meskipun warnanya sudah pudar 3,5 tahun yang lalu, namun tetap kupakai pada saat pelepasan hari ini. Maknanya saya cinta pada batik ini, sekalipun warnanya pudar, saya cinta pada istri saya, walaupun tidak secantik dulu paribasane. Artinya ada konsistensi yang saya pertahankan sejak awal dilantik sampai saat ini dilepas. Artinya Bakti masih seperti yang dulu, ” imbuhnya.
Subakti menjelaskan kiprahnya yang menjadi kebanggaannya yaitu mengusulkan adanya hutan sekolah yang akhirnya menjadi kriteria penilaian sekolah adiwiyata serta menyusun 5 peraturan bupati (perbup) penjabaran Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yaitu perbup Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil, Keuangan Desa dan perbup Struktur Organisasi dan Tata kelola desa.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih kepada Subakti selama menjadi ASN, mulai jadi staf di kecamatan hingga menjabat Sekda. Diakuinya, Subakti merupakan sosok ASN yang cerdas.
Bupati berharap walaupun sudah purna tugas, namun Subakti masih diharapkan kontribusinya bagi Pemkab Rembang. Karena pemikiran-pemikirannya masih dibutuhkan masyarakat Rembang.
Terkait purna tugasnya Subakti dari jabatan Sekda Rembang, menurut Bupati, pihaknya telah menunjuk Penjabat (Pj) Sekda Rembang yaitu Achmad Mu’alif yang saat ini menjabat Asisten 1 Sekretariat Daerah Rembang.