Pemerintah Kabupaten Rembang

Pasar Hewan Kembali Dibuka, Semua Wajib Taati SOP

Setelah ditutup selama dua bulan, pasar hewan Pamotan Selasa ini (9/8/2022) dibuka kembali. Kebijakan penutupan sebelumnya diambil Pemerintah Kabupaten Rembang akibat meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) waktu itu.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan dibukanya kembali pasar hewan seiring dengan menurunnya kasus PMK yang cukup drastis.

“PMK ini menurun drastis, landai dan tingkat penyebaran sudah mulai sangat terkendali. Sehingga kami minta untuk dibuka, tetapi dengan syarat harus ada SOP,” imbuhnya.

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dikatakan Bupati harus dilaksanakan di lapangan agar ketika pasar hewan dibuka tidak menjadi tempat penyebaran PMK.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, menyebutkan salah satu prosedur operasional standar adalah hewan yang diperjualbelikan adalah hewan yang sehat.

“Hewan yang berasal dari luar kota harus dilengkapi dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang berwenang.”

Selanjutnya hewan sebelum turun dari armada angkutan harus diperiksa di posko.

Petugas gabungan yang bersiaga di posko terdiri atas tim medis, paramedis, personel TNI , Polri dan petugas penyemprot disinfektan.

Petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pedagang, pemilik hewan dan hewan ternak. Tak hanya itu kendaraan pengangkut hewan juga harus mau disemprot disinfektan oleh petugas.

Berdasarkan data di Dintanpan per 7 Agustus 2022, terdapat 913 kasus. Jumlah tersebut jauh menurun dibanding dua bulanan lalu yang capai 5000an kasus

Total kasus selama ini ada 5.909, sembuh 4.921, mati 24 kasus. Sedangkan untuk jumlah ternak yang tervaksin berdasarkan data di Dintanpan berjumlah 6001 dosis.

Sebelumnya, dua pasar hewan di Rembang yaitu pasar hewan Pamotan dan pasar hewan Kragan, telah ditutup pemkab sejak 28 Mei 2022. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK di kabupaten yang menjadi sentra sapi Peranakan Ongole (PO) ini. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version