Pemerintah Kabupaten Rembang

Pasar Sumber Diajukan Menuju Pasar Bersertifikat SNI

Pasar Rakyat Sumber yang berada di Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang diajukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM untuk memiliki sertifikat Standart Nasional Indonesia atau SNI.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dindagkop dan UKM, Herry Martanto menuturkan pihaknya memang mengajukan projek pertama kali pasar SNI. Evaluasi mandiri tahap pertama telah dilakukan.

“Kemarin sudah dilakukan evaluasi mandiri tahap pertama untuk penilaian dan asesment oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, ” ungkapnya.

Pasar Rakyat Sumber termasuk kategori tipe 4. Dengan jumlah pedagang di pasar tersebut kurang dari 250 orang.

Heri menambahkan indikator asesment ini melingkupi sarana dan prasarana di pasar. Tak hanya itu, kebersihan , keamanan dan kenyamanan juga dilihat.

“Indikatornya ini mulai kebersihan, ruang penyimpanan, keamanan , kenyamanan. Kemudian zonasi jualan, kemudian ukuran luas ruang dagang , akses keluar masuk sampai akses untuk penyandang disabilitas, ” rincinya.

Ia menyebut sanitasi, area bongkar muat , kantor, area bebas rokok , taman juga masuk penilaian.  Ruang laktasi dan mushola  juga tidak kalah penting.

“Jadi itu asesment tahap pertama. Ini nanti sampai masuk pada evaluasi temuan- temuan di bulan Desember nanti harus kita cukupi, banyaknya memang di administrasi yang masih kurang sedikit- sedikit, ” pungkasnya.

Selain Pasar Rakyat Sumber, ada 14 pasar dari kabupaten / kota lainnya yang juga mengajukan sertifikasi SNI. Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen, hal ini karena SNI Pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan.(Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version