Pasien asal Kecamatan Sedan yang baru saja ditetapkan sebagai PDP meninggal dunia di RSUD dr.R.Soetrasno, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 15.45 WIB. Yang bersangkutan dirujuk dari Puskesmas sekira pukul 15.16 WIB dengan keluhan demam selama satu hari dan Kamis pagi sesak nafas.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengungkapkan bahwa almarhum yang pekerjaannya petani ini tidak ada riwayat bepergian luar kota ataupun kontak erat dengan pasien positif corona.
“Info dari puskesmas almarhum punya riwayat penyakit diabetes militus dan sesak nafas. Tadi pagi tiba – tiba sesak dan hilang kesadaran kemudian dirujuk ke RSUD, ” tuturnya.
Setelah di RSUD almarhum langsung diperiksa oleh dokter. Karena gejala yang muncul ke arah Covid- 19 maka pihak rumah sakit menetapkan status PDP pada almarhum.
Karena berstatus PDP maka proses penanganan jenazah pria berusia 60 tahun itupun sesuai SOP penanganan jenazah positif covid-19. Almarhum dimakamkan Kamis malam ini.
“Bagi masyarakat terutama warga sekitar diharapkan tidak panik dan mau memahami penanganan jenazah almarhum, ” pungkasnya.