Pemerintah Kabupaten Rembang

Pelaku Seni Dapat Lampu Hijau Pentas

pentas seni

Sejak adanya pandemi covid-19, pentas seni tidak diperbolehkan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Namun seiring penurunan kasus corona di Kabupaten Rembang, pemkab Rembang memberikan “lampu hijau” untuk penyelenggaraan pentas seni.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menyampaikan seniman boleh pentas kembali sepanjang protokol kesehatan dipenuhi. Saat ini kasus covid-19 aktif di Rembang tinggal 58 kasus.

Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait ijin penyelenggaraan pentas seni. Ia meyakini selama protokol kesehatan bisa dipenuhi, ijin dari kepolisian pasti akan didapat.

Ia berharap para pelaku seni di Kabupaten Rembang bisa memulai menggelar pentas kembali. Dengan begitu, perekonomian para pelaku seni akan mulai membaik.

“Sepanjang prokes dipenuhi tidak apa-apa lah. Asal tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan, diatur lokasinya saya kira tidak masalah. Saya harap pelaku seni bisa memulai lah, nanti saya akan bicara dengan Pak Kapolres, yang penting tidak timbul kerumunan yang berlebihan saya rasa pihak kepolisian akan menerima itu,” terangnya.

Sementara itu, penyanyi dangdut dari Kecamatan Lasem Ina Inul, mengaku bersyukur atas diijinkannya pelaku seni manggung kembali. Sebagai penyanyi, Ia merasakan betul dampaknya setelah hampir 1 tahun kesulitan untuk manggung.

“Alhamdulillah, saya sendiri senang sekali mendapat berita seperti itu, terkait diijinkannya kita untuk bekerja dan berkarya. Selama pandemi ini kita pelaku seni hampir satu tahun tidak bekerja, bisa bekerja tapi takut kalau diobraki,” terangnya.

Dirinya berharap, ijin pentas seni tidak hanya sesaat saja, minimal bisa sampai lebaran. Karena pada masa itu para pelaku seni di Rembang biasanya kebanjiran permintaan manggung.

 

Exit mobile version