Pemerintah Kabupaten Rembang

Pembangunan Jalan Tol Tak Pengaruhi Pembuatan Jalan Lingkar

Pembangunan jalan tol Semarang – Tuban yang melintasi wilayah Kabupaten Rembang tak mengganggu pembuatan jalan lingkar. Pasalnya pembangunan jalan lingkar Rembang sudah masuk dalam daftar prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat kegiatan coffee morning bersama awak media di aula lantai 4 kantor Bupati , Rabu (29/12/2021).

Bupati Hafidz menyampaikan rencana proyek jalan lingkar sudah masuk ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 tahun 2019. Sehingga proyek tersebut harus tetap berjalan meski pemerintah pusat merencanakan pembangunan tol Semarang – Tuban.

Bupati Hafidz menerangkan, pemanfaatan jalan tol dengan jalan lingkar memiliki perbedaan. Jika jalan tol, kemacetan di Rembang tidak akan bisa diurai, sedangkan jalan lingkar bisa digunakan untuk mengurangi arus kendaraan yang melintas di wilayah perkotaan.

“Jadi beda, kalau jalan tol itu kita (Rembang) hanya dilewati saja. Kalau jalan lingkar memang untuk mengurai kemacetan,” terangnya.

Bupati berharap pemerintah pusat masih konsisten dengan pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Rembang. Seperti yang sudah tertuang pada Perpres.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat masih konsisten dengan kesepakatan yang sudah dituangkan pada Perpres No. 79,” ucapnya.

Untuk diketahui, jalan lingkar Kaliori – Rembang – Lasem, panjangnya mencapai 25,5 kilometer, dengan lebar 25 meter. Pemkab Rembang sudah menyiapkan anggaran Rp. 100 miliar pada tahun 2022, untuk pembebasan lahan jalan Lingkar. (Mif/Rud)

Exit mobile version