Pemerintah Kabupaten Rembang

Pembangunan Rumah Hunian Bagi 11 Korban  Tanah Ambles Dimulai

Pembangunan rumah hunian permanen untuk warga korban tanah ambles di dukuh Grajen Desa Sumberjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dimulai, Senin (10/4/2023).  Peletakan batu pertama oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menandai mulainya pembangunan rumah 11 warga Grajen itu.

Lokasi rumah hunian bagi korban tanah ambles tersebut berada di dekat lapangan Bong Cina berjarak sekira 1,5 kilometer dari lokasi tanah ambles. 11 warga direlokasi karena berdasarkan hasil penelitian tim Geologi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lahan yang ambles di dukuh Grajen sudah tidak layak dan rawan ditempati.

Bupati Hafidz usai peletakkan batu pertama menuturkan bahwa musibah harus ditangani secara ekstra. Anggaran pembangunan rumah tersebut berasal dari berbagai sumber. Diantaranya dari Corporate Social Responsibility  (CSR)  Bank Jateng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), PT.BPR BKK Lasem. Biaya untuk pembangunan per unit rumah berkisar Rp. 30 juta.

“Awalnya kan 3 , 4 rumah yang punya legalitas. Namun kami mengambil keputusan, bahwa musibah ini tidak berbicara tentang legal atau tidak legal , ini tentang kemanusiaan alhamdulillah 11 rumah yang terkena dampak kita relokasi,” ungkapnya.

Bupati menambahkan jika tidak ada kendala, pembangunan rumah hunian bagi korban tanah ambles selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

Pembangunan rumah bagi korban tanah ambles ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kepada warganya yang tertimpa musibah. Kebijakan tersebut menepis adanya anggapan beberapa orang bahwa Pemkab Rembang tidak serius dalam penanganan korban tanah ambles di Grajen.

Terkait lahan tanah yang ambles, Bupati menuturkan akan dimusyawarahkan dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, dan warga. Namun beberapa waktu lalu Pemdes Sumberjo mempersilahkan bila lahan bekas berdirinya rumah yang ambles dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

Sementara itu Kades Sumberjo Slamet Raharjo menyebut setiap rumah  korban tanah ambles berukuran  5 x 6 meter belum termasuk kamar mandi  di atas lahan 10 x 6 meter.

“Menurut kami itu sudah cukup layak untuk kita serahkan ke warga. Harapan kami waktu satu bulan cukup bangunan ini jadi dan bisa ditempati, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version