Pemerintah Kabupaten Rembang

Pembebasan Lahan Embung Kaliombo Tahap 2 Prioritas RKPD 2025

Pemkab Rembang menargetkan pembayaran kekurangan pembebasan lahan Embung Kaliombo tahap kedua sebesar Rp 12,6 miliar sebagai prioritas di tahun 2025. Sebelumnya, pembayaran tahap pertama telah dilaksanakan pada Desember 2022 sebesar Rp 18,9 miliar.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan embung di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, tahap dua menjadi prioritas utama dan sudah masuk dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025. “Ini nanti akan kita bayarkan kalau ditetapkan Perdanya tahun 2024, tentu di 2025 baru kita bayarkan (kekurangan pembayaran pembebasan lahan),” ucapnya.

Pembayaran tahap pertama mencakup 47 bidang tanah dengan harga Rp 160-168 ribu per meter, dengan total Rp 18,9 miliar. Embung Kaliombo direncanakan akan menempati lahan seluas 16,5 hektar dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air minum dan sektor pertanian.

Masyarakat Desa Kaliombo sangat menantikan embung ini untuk mengatasi kesulitan air. Tumini, salah satu pemilik lahan yang telah menerima pelunasan, berharap pembangunan embung segera terwujud.

“Penginnya embung dibangun, biar pengeluaran petani lebih ringan,” ujarnya.

Petani lainnya, Yahmin, juga mengungkapkan harapannya. “Kalau ada embung kan enak, buat pengairan maupun kebutuhan sehari-hari. Bisa pula untuk tempat mancing, sarana wisata juga,” tandasnya.

Pembebasan lahan tahap dua diharapkan akan mempercepat terwujudnya Embung Kaliombo yang sudah lama dinanti masyarakat sejak tahun 2008. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version