Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemilik Kapal Punya Tanggung Jawab Asuransi ABK

Kementrian Kelautan dan Perikanan telah memberikan bantuan premi asuransi bagi nelayan bagi nelayan kecil. Sedangkan nelayan yang bekerja di kapal diatas 10 grosston nantinya akan dirumuskan dalam berbagai cara.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Suparman saat menanggapi usulan Ketua Saroyo Mino Nursalim tentang perlindungan jiwa bagi nelayan dalam kegiatan Dinamika Pembangunan di Pendapa Kecamatan Sarang Sabtu (29/12/2018).

Adapun langkah yang akan ditempuh untuk perlindungan nelayan di atas kapal 10 grosston ke atas atau kategori bukan nelayan kecil, yang pertama pembiayaan premi asuransi dari pengurangan dari retribusi nelayan untuk Pemkab Rembang. Yang semula 2,85 persen menjadi 2,55 persen, 0,3 persennya bisa untuk membantu pembayaran premi asuransi nelayan

Usulan yang kedua , bantuan premi asuransi nelayan di kapal berukuran besar bisa partisipatif dari APBD. Dan yang ketiga pembayaran premi dari pemilik kapal, dengan sistem gotong royong tersebut diharapkan semua Anak Buah Kapal (ABK) kapal di atas 10 GT bisa tercover asuransi.

“Kami ingatkan sesuai undang-undang nomer 7 tahun 2016 terkait perlindungan nelayan. Disitu diamanatkan , bahwa kapal di atas 10 GT merupakan kewajiban juragan,” ungkapnya. Insert 1 Januari 19 Suparman

Ia mencontohkan kasus kecelakaan kapal di Kalimantan Selatan dan mengakibatkan satu ABK meninggal. Pemilik kapal saat ini menjalani proses peradilan karena ternyata pemilik kapal tidak mengasuransikan ABKnya.

Sebelumnya Nursalim meminta agar pemerintah memperhatikan nelayan buruh atau yang bekerja di kapal berukuran besar utamanya terkait perlindungan jiwa. Pasalnya pemerintah saat ini baru memback up nelayan tradisional dan nelayan kecil.

“Yang sering mendapatkan asuransi perlindungan nelayan baru nelayan tradisional atau nelayan cukrik dan nelayan kecil. Sedangkan nelayan buruh belum, mohon diperhatikan,” tuturnya.

Kegiatan dinamika pembangunan yang dilakukan di semua kecamatam memang digunakan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto untuk mendengar aspirasi masyarakat itu. Semua jajaran OPD juga hadir untuk ikut memberikan solusi atas aspirasi atau saran dari masyarakat.

Exit mobile version