Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Ajak Petani Tembakau Perangi Peredaran Cukai Ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar seminar hukum di hotel pollos, Selasa (24/5/2022). Seminar tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang larangan cukai ilegal.

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro‘ menyampaikan seminar tersebut sangat penting digelar untuk menekan peredaran cukai ilegal di Kabupaten Rembang. Pasalnya, maraknya peredaran cukai ilegal dapat berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCBT) yang diterima daerah.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada para peserta seminar yang mayoritas dari petani tembakau agar Ikut andil memerangi peredaran cukai ilegal. Karena para petani tembakau merupakan sumber penghasil bahan baku.

“Karena sumber atau bahan baku dari jenengan-jenengan. Sehingga memiliki andil besar dan harus ikut memerangi cukai ilegal ini. Ini penting karena pasti akan berpengaruh apabila rokok dengan cukai ilegal beredar luas, dan dikonsumsi masyarakat secara bebas akan merugikan negara,” terangnya.

Dirinya menghimbau kepada para peserta agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang lebih luas setelah mendapat ilmu pemahaman dari seminar tersebut. Utamanya terkait bahayanya penyebaran cukai ilegal yang dapat berdampak pada penerimaan DBHCBT untuk daerah.

“Kalau banyak yang ilegal pasti tidak lagi optimal penerimaan dana cukai yang biasanya masyarakat ikut menikmati dana bagi hasil ini pasti akan merasakan akibatnya,” ujarnya.

Wabup menambahkan, cukai merupakan salah satu pemasukkan pendapatan negara yang dananya akan dikembalikan ke masyarakat. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh menggempur peredaran cukai ilegal. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version