Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Akan Lakukan Efisiensi APBD, Kegiatan Yang Tak Mendesak Akan Diundur

Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) Rembang dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat membahas solusi atas selisih prediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), di ruang Banggar DPRD Kabupaten Rembang Rabu (12/7/2023).

Pada rapat yang usai hingga sore itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrudin serta anggota TAPD lain nampak hadir. Kemudian pimpinan DPRD yang turut hadir bersama anggota Banggar juga hadir.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan salah satu solusi atas permasalahan defisit anggaran di APBD Rembang tahun 2023 ini yaitu dengan melakukan efisiensi belanja. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan terus digenjot.

“Kita terima hasil audit BPK itu saja bulan Mei. Nah disitu baru ketahuan melesetnya SILPA. Tapi ini akan jadi pedoman untuk mengambil langkah penyelesaian,” ujar Bupati.

Sejumlah kegiatan akan ditunda pelaksanaannya pada tahun depan, khususnya yang sifatnya tidak mendesak.  Seperti penataan alun-alun, penataan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini dan pembangunan gedung BPPKAD.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan membenarkan dari rapat tersebut didapatkan beberapa kesimpulan. Pertama persamaan persepsi soal defisit anggaran karena melesetnya  SILPA APBD 2022 tidak lebih dari Rp 143 miliar.

“Beberapa kebijakan sudah disampaikan. Instruksi Bupati ke OPD juga sudah dijelaskan. Jadi pertanyaan yang muncul di Banggar dan TAPD sudah terjawab,” katanya.

Pihaknya akan terus memantau langkah- langkah yang diambil Pemkab. Diharapkan solusi itu efektif bisa mengatasi defisit anggaran.

Rencananya pada Rabu pekan depan, pertemuan antara Banggar DPRD dan Tim TAPD akan kembali digelar. Pada pertemuan nanti diharapkan sudah ada kepastian, soal kegiatan mana saja yang akan ditunda atau dihilangkan. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version