Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Akan Panggil Pemilik Pabrik Pengolah Ikan

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengintruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang Suparman agar pada minggu ke- dua bulan Februari memanggil pemilik pabrik pengolahan ikan dalam rangka mediasi antara Pemerintah, Pemilik kapal dan Pabrik terkait pembayaran penjualan ikan yang melebihi satu bulan.

Permasalahan tersebut disampaikan para nelayan saat kunjungan kerja Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin di TPI komplek PPP Tasikagung, Selasa (28/1/2020).

Selain mengeluh terkait pembayaran ikan nelayan juga mengeluh minta legalitas tentang kapal cantrang karena sejak 2015 tidak memegang surat-surat kapal hanya memegang SKM (surat keterangan melaut) padahal bulan Maret 2020 SKM akan habis hal ini menjadikan gelisah dikalangan nelayan cantrang karena apabila cantrang dihentikan maka tingkat pengangguran dan kriminalitas meningkat.

Mereka berharap Pemerintah membantu dan memperjuangkan kelangsungan nelayan cantrang. Selain itu Nelayan meminta kepada Pemerintah agar membantu membersihkan kapal-kapal rusak yang berada sepanjang kali karanggeneng Tasikagung sehingga aliran sungai kembali lancar.

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Taj Yasin berjanji akan mengurai permasalahan-permasalahan satu persatu sehingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk nelayan. Selain itu Pemerintah akan memperjuangkan nasib para nelayan cantrang terkait tentang surat-surat kapal dan perijinannya di Pemerintah Pusat namun Gus Yasin juga meminta nelayan ikut membantu Pemerintah.

Gus Yasin menambahkan kedepan Pemerintah akan berupaya meningkatkan SDM para nelayan berupa pembelajaran dan peralatan untuk menangkap ikan yang lebih canggih sehingga diharapkan kehidupan nelayan lebih sejahtera.

 

Exit mobile version