Pengolahan sampah menjadi bahan bakar di Kabupaten Rembang akan segera terwujud. Pemerintah Pusat dikabarkan akan memberikan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Landoh Kecamatan Sulang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga telah menjalin kerjasama dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan itu akan menjadi pihak yang menggunakan produk bahan bakar hasil olahan dari sampah yang telah diolah menggunakan teknologi RDF, sebagai pengganti batu bara.
Kepala DLH Kabupaten Rembang , Ika Himawan mengatakan selanjutnya kedua belah pihak akan membicarakan tentang hal- hal yang lebih rinci yang akan dicantumkan dalam perjanjian kerjasama. Mulai dari investasi, harga sampai mekanisme transportasinya.
Manfaat bagi masyarakat setelah teknologi RDF beroprasi, tidak ada lagi pencemaran udara dan air yang berasal dari TPA Landoh. Artinya persoalan sampah selama ini bisa selesai.
“Teknologi RDF ini dari Kementrian, kita Pemkab mendampingi. Kita pembelian sarana prasarana, seperti 8 unit truk amrol dan 8 dump truk, tahun depan rencana beli 2, kekurangannya kita cukupi tahunnm depannya lagi, RDF ini beroperasi 2025, ” terangnya.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) akan membangun akses masuk ke TPA Landoh dari jalan raya Rembang -Blora. Ruas jalan tersebut kata Ika akan diperlebar dan ditingkatkan.
Lebih lanjut Mantan Camat Sulang itu juga menyampaikan bahwa Pemkab Rembang juga berkewajiban menyiapkan biaya operasional. Kalau seperti Kabupaten Cilacap, maka dibutuhkan anggaran Rp. 10 miliar.
“2024 perkiraan bulan ke 3 atau 4 mulai dibangun. Pembangunan fasilitas dan Teknologi RDF ini memakan waktu 8 bulan.”
Di masa pembangunan 8 bulan itu, pembuangan sampah akhir ditempatkan di salah satu area GOR Mbesi. Setelah selesai teknologi RDF siap beroperasi, maka sampah akan dikembalikan ke TPA Landoh lagi untuk diolah.
” Di GOR kita ada 20 hektar, kita kerjasama dengan DPUTARU membuat jalan sekitar 200 meter kita keraskan. Itu sudah jauh dari warga dan sifatnya sementara, ” ungkapnya. (Mif/Rud/Kominfo)